Search for collections on Undip Repository

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BENGKULU PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2020. 051 HTN 2022

Syahrizal, Wika Marda Arfiah and Herawati, Ratna and Saraswati, Retno (2022) PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA BENGKULU PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2020. 051 HTN 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Pemutakhiran data pemilih merupakan tugas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana yang tertuang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan diatur lebih lanjut didalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Pemutakhiran data pemilih adalah tahapan krusial pada
penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada yang erat kaitannya dengan proses sinkronisasi data pemilih. Pemutakhiran data pemilih salah satunya dilaksanakan di Kota Bengkulu oleh KPU Kota Bengkulu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang akan diteliti terkait dengan mekanisme pemutakhiran data pemilih dan kendala yang dihadapi KPU khususnya KPU Kota Bengkulu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan jenis data sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan wawancara yang bertujuan memvalidasi dan mengklarifikasi data terkait pemutakhiran data pemilih. Analisis data kualitatif yang digunakan untuk menyajikan data terkait pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan informasi lebih mudah dipahami dan terperinci dalam bentuk kalimat sistematis. Hasil dari penelitian ini adalah KPU Kota Bengkulu telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan pedoman dari Undang-Undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang berlaku yang diawali dengan sinkronisasi data dan pencermatan data dari DP4 dengan DPT Terakhir Pemilu Tahun 2019 khusus Kota Bengkulu, kemudian dilakukan proses penyusunan Daftar Pemilih dan coklit oleh PPDP, Penetapan DPS, Uji Publik, Perbaikan hasil Uji Publik, terakhir
penetapan DPT untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Tahun 2020. Bagi pemilih yang belum termasuk didalam DPT dapat dimasukkan kedalam daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih pindahan. Sehingga, pemilih yang telah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Disisi lain, pelaksanaan pemutakhiran data pemilih masih terdapat kendala yang dihadapi oleh KPU Kota Bengkulu seperti persyaratan perekrutan anggota PPDP yang sulit dipenuhi oleh masyarakat yakni adanya batasan umur dari 20 sampai 50 tahun; Dilaksanakannya Rapid Test atau RT-PCR secara berkala bagi anggota yang menyelenggarakan proses pemutakhiran data pemilih; dan Proses perekrutan yang fleksibel. Kemudian, terdapat kendala terhadap pemilih yang tidak tertib administrasi seperti penduduk di luar Kota Bengkulu pindah masuk ke Kota Bengkulu tidak disertakan dengan kepengurusan administratifnya ataupun pemilih yang meninggal dunia masih masuk ke dalam penyusunan daftar pemilih karena tidak disertakan pengurusan akta kematiannya.
Kata Kunci: Pemutakhiran Data Pemilih; Pilkada Serentak; Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu; Kota Bengkulu

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 16 Aug 2022 03:57
Last Modified: 29 Sep 2022 05:38
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/7785

Actions (login required)

View Item View Item