Search for collections on Undip Repository

ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PUTUSAN HAKIM DI BAWAH BATAS MINIMUM KHUSUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 2399 K/Pid Sus/2010) _ 010 PDN 2022

MELIALA, HEBER VAN MESIPINTO and Pujiyono, Pujiyono and Rozah, Umi (2022) ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PUTUSAN HAKIM DI BAWAH BATAS MINIMUM KHUSUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus: Putusan Mahkamah Agung Nomor 2399 K/Pid Sus/2010) _ 010 PDN 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Tindak Pidana Korupsi sangat marak terjadi di Indonesia, oleh karena itu negara melalui lembaga yudikatif terus berupaya untuk melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana korupsi. Dalam penegakan hukum tersebut, hakim dihadapkan pada pertimbangan-pertimbangan sebelum pada akhirnya mengambil putusan. Pada putusan Mahkamah Agung No.2399 K/Pid.Sus/2010, hakim memutus terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun dan tanpa denda, dimana apabila mengacu kepada Pasal 2 UU No.31 Tahun 1999, yang menjadi pasal dakwaan oleh jaksa penuntut umum, hal itu bertentangan, dimana pada undang-undang tersebut mengatur mengenai batas minimum khusus, yaitu minimal pidana penjara 4 tahun penjara dan minimal pidana denda Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Ketidaksesuain penerapan hukum ini yang kemudian diteliti oleh penulis untuk menemukan bagaimana regulasi hukum yang mengatur mengenai kebebasan hakim dalam menjatuhkan pidana minimum khusus dan bagaimana kesesuaian penerapan sanksi pidana minimum khusus pada putusan Mahkamah Agung No.2399 /Pid.Sus/2010 dengan nilai dasar hukum yaitu kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Peneliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif dalam melakukan penelitian ini. Penulis mengambil data dengan menggunakan data sekunder, dimana data tersebut bersumber dari buku, jurnal dan literatur lain yang berkaitan dengan sanksi pidana minimum khusus, putusan hakim, pertimbangan hakim, dan 3 nilai dasar hukum.
Dari hasil penelitian ini, penulis menemukan bahwa hakim punya kebebasan dalam menerapkan hukum, kebebasan tersebut salah satunya adalah untuk memutus dibawah pidana minimum khusus yang diatur oleh undang-undang apabila dirasa tidak sejalan dengan asas keadilan. Kemudian, penulis juga menemukan bahwa dalam menerapkan hukum, hakim memutus tidak sesuai dengan asas kepastian hukum, namun sejalan dengan asas keadilan dan kemanfaatan, ditambah dalam hal ini penulis juga mengkaji hubungan 3 nilai dasar hukum ini dengan putusan hakim pada tingkat sebelumnya, yaitu putusan pengadilan negeri dan pengadilan tinggi. Dalam memutus, hakim harus memperhatikan alasan dan pertimbangan yang ada, sehingga pada akhirnya dapat mengambil putusan yang seadil-adilnya.
Sehingga kesimpulan yang dapat diambil adalah, bahwa pada Putusan Mahkamah Agung No.2399 K/Pid.Sus/2010 pada dasarnya tidak sejalan dengan ketiga nilai dasar hukum, dimana dalam putusannya hakim mengesampingkan asas kepastian hukum demi nilai keadilan yang hidup di dalam masyarakat, dan kemanfaatan bagi masyarakat di masa yang akan datang.
Kata Kunci: Tindak pidana korupsi, pidana minimum khusus, pertimbangan hakim.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 09 Aug 2022 07:07
Last Modified: 17 Oct 2023 04:25
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/7482

Actions (login required)

View Item View Item