ARIKA, CINDY AGRA HAYYUDYA and Silviana, Ana and Ardani, Mira Novana (2022) PENGUASAAN TANAH BEKAS HAK BARAT YANG BELUM DIKONVERSI DAN DISERTIPIKATKAN (STUDI PUTUSAN PN NO. 94/PDT.G/2021/PN SBY). -048 PDT 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
Text
Abstrak_INDY AGRA HAYYUDYA.pdf Download (157kB) |
|
Text
cover_INDY AGRA HAYYUDYA.pdf Download (932kB) |
|
Text
bab 1_INDY AGRA HAYYUDYA.pdf Restricted to Repository staff only Download (556kB) |
|
Text
bab 2_INDY AGRA HAYYUDYA.pdf Download (517kB) |
|
Text
bab 3_INDY AGRA HAYYUDYA.pdf Restricted to Repository staff only Download (511kB) |
|
Text
bab 4_INDY AGRA HAYYUDYA.pdf Restricted to Repository staff only Download (441kB) |
Abstract
ABSTRAK
Eigendom merupakan jenis hak atas tanah yang diberlakukan pada zaman kolonial Belanda jauh sebelum diundangkannya Undang-Undang Pokok Agraria. Tahun 1960 Jenis hak atas tanah Eigendom ini merupakan hak milik yang kemudian
harus dikonversikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pokok Agraria selambat-lambatnya 20 (dua puluh) tahun sejak Undang-undang tersebut diundangkan Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam
memenangkan kesesuaian pertimbangan hakim dalam memutus perkara Putusan Pengadilan Negeri Nomor 94/Pdt.G/2021/PN Sby dengan peraturan erundang�undangan, khususnya mengenai regulasi pertanahan yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif, dengan bahan�bahan hukum yang dikumpulkan dari peraturan perundang-undangan, putusan hakim, buku, dan artikel ilmiah yang berkaitan dengan permasalahan ini, kemudian hasil data menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa majelis hakim dalam pertimbangannya mengatakan bahwa Reman sebagai penggugat merupakan pemegang hak atas tanah Eigendom Verponding Nomor 1219 dan Nomor 2865 yang beritikad baik, karena berdasarkan bukti penguasaan fisik Reman yang telah menempati bidang tanah tersebut lebih dari 20 (dua puluh) dan sesuai dengan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.Majelis hakim dalam mempertimbangkan dan memutus perkara ini telah sesuai dengan Hukum Tanah Nasional, karena tanah yang saat ini diduduki oleh Reman merupakan tanah asal konversi hak barat menurut Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pokok-Pokok, dan berhak memohonkan haknya berdasarkan pada Pasal 24 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Kesimpulan bahwa seseorang yang menempati tanah dengan itikad baik akan mendapatkan perlindungan hukum.
Kata Kunci : Eigendom Verponding, Tanah Bekas Hak Barat; Konversi
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | fahimah FH |
Date Deposited: | 26 Jul 2022 01:37 |
Last Modified: | 10 Feb 2023 09:00 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/7363 |
Actions (login required)
View Item |