Search for collections on Undip Repository

KAJIAN YURIDIS ATAS HAK INGKAR NOTARIS TERKAIT AKTA OTENTIK YANG DIBUATNYA. 046 PDT 2022

OKTAVIA, DIAN and Badriyah, Siti Malikhatun and Aminah, Aminah (2022) KAJIAN YURIDIS ATAS HAK INGKAR NOTARIS TERKAIT AKTA OTENTIK YANG DIBUATNYA. 046 PDT 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Notaris merupakan pejabat negara yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam undang-undang. Bentuk dan tata cara pembuatan akta otentik diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Akta otentik mempunyai kekuatan hukum serta dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sempurna. Namun terdapat Notaris yang menolak memberi keterangan terkait isi dari akta otentik yang dibuatnya dalam perkara perdata dengan dasar adanya hak ingkar Notaris, yakni hak menolak untuk memberi keterangan berkaitan dengan jabatannya maupun akta yang dibuatnya
guna menjaga kerahasiaannya. Hal tersebut dapat menghambat penyelesaian perkara perdata. Namun penyelesaian perkara perdata harus tetap berjalan dengan
menggunakan cara/metode yang sesuai dengan peraturan/hukum yang berlakudemi kepentingan negara/nasional. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui apakah hak ingkar Notaris terkait akta otentik yang dibuatnya dapat digunakan pada perkara perdata, serta apakah ada pengecualian penggunaan hak ingkar Notaris berkaitan dengan akta otentik yang dibuatnya pada perkara perdata
tertentu. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif yang meneliti bahan-bahan kepustakaan atau data sekunder belaka melalui pendekatan secara analisis kualitatif. Kemudian hasil penelitian ini yakni bahwa Notaris
dalam menggunakan hak ingkarnya harus melalui persetujuan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 66 UUJN -P. Notaris dapat menggunakan hak ingkarnya sepanjang mendapat persetujuan dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN) dan sepanjang tidak ditentukan lain
dalam undang-undang. Dalam penggunaan hak ingkar Notaris terkait akta otentik yang dibuatnya, tidak ada pengecualian pada perkara perdata tertentu. Namun MKN wajib memberikan persetujuan pemanggilan Notaris apabila suatu perkara
perdata menyangkut kepentingan yang lebih tinggi (kepentingan umum) serta apabila ditentukan lain dalam undang-undang yaitu antara lain, UU No. 20 Tahun
2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor); UU No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (UU Perpajakan); dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU Pencucian Uang).
Kata kunci : Hak ingkar Notaris, akta, otentik.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Users 156 not found.
Date Deposited: 25 Jul 2022 02:46
Last Modified: 25 Jul 2022 02:46
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/7359

Actions (login required)

View Item View Item