Search for collections on Undip Repository

PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI JALUR NON-LITIGASI (MEDIASI) (Studi Kasus Tumpang Tindih Sertipikat Tanah Di Kel. Kalipancur Kota Semarang).-039 PDT 2022

Netanya, Rafaela Tesalonika and Adhim, Nur and Muhyidin, Muhyidin (2022) PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN MELALUI JALUR NON-LITIGASI (MEDIASI) (Studi Kasus Tumpang Tindih Sertipikat Tanah Di Kel. Kalipancur Kota Semarang).-039 PDT 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Tanah memiliki peran penting dalam keberlangsungan hidup manusia. Keberadaan tanah tidak jarang dapat menimbulkan terjadinya sengketa tanah. Sengketa pertanahan yang juga timbul tidak terlepas dari kondisi administrasi pertanahan, khususnya di bidang pendaftaran tanah. Sengketa pertanahan yang banyak terjadi di masyarakat salah satunya tumpang tindih atau overlapping. Seperti kasus yang terjadi di Kelurahan Kalipancur, Kota Semarang. Pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam penyelesaian sengketa pertanahan dengan salah satu cara yaitu mediasi. Kantor Pertanahan yang mempunyai kewenangan dalam mengurusi masalah di bidang pertanahan berperan sebagai mediator dalam memimpin jalannya mediasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya overlapping di Kantor Pertanahan Kota Semarang dan untuk mengetahui proses serta langkah yang dilakukan dalam penyelesaian dan penuntasan sengketa tanah overlapping di Kantor Pertanahan Kota Semarang.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan bersumber dari data primer yang didukung dengan data sekunder, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif dalam permasalahan penelitian dengan hasil penarikan kesimpulan secara deduktif.
Hasil penelitian juga dapat diketahui bahwa faktor penyebab overlapping yaitu kelalaian petugas pengukuran oleh pihak Kantor Pertanahan serta kurangnya kesadaran masyarakat khususnya pemilik tanah untuk memanfaatkan dan menggunakan tanahnya sesuai tujuan pemberian haknya, serta tidak merawat dengan memberikan tanda batas pada tanah. Penyelesaian sengketa tanah overlapping pada HM.No.01553 dan HGB.No. 3365 Kalipancur setelah dilakukan proses mediasi, hasil yang disepakati kedua pihak yaitu degan perdamaian dan pelepasan sertipikat Hak Guna Bangunan.

Kata Kunci : sengketa tanah, tumpang tindih, mediasi, penyelesaian, sengketa, pertanahan, jalur non – litigasi

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 22 Jul 2022 07:49
Last Modified: 11 Nov 2022 03:24
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/7348

Actions (login required)

View Item View Item