Search for collections on Undip Repository

TANGGUNG JAWAB KURATOR DALAM SITA BOEDEL PAILIT OLEH NEGARA (KEJAKSAAN) (KASUS PT ALIGA INTERNATIONAL PRATAMA NOMOR 156K/PDT.SUS-PAILIT/2015). -149 DG 2020

ADHIA, RAHMAWATI YURIST and Mahmudah, Siti and Sismarwoto, Edy (2020) TANGGUNG JAWAB KURATOR DALAM SITA BOEDEL PAILIT OLEH NEGARA (KEJAKSAAN) (KASUS PT ALIGA INTERNATIONAL PRATAMA NOMOR 156K/PDT.SUS-PAILIT/2015). -149 DG 2020. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Kepailitan merupakan sita umum atas semua harta kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas. Setelah putusan pailit diucapkan, semua sita menjadi hapus dan yang berlaku hanyalah sita umum. Prakteknya, berbagai sita tersebut masih dapat berlaku setelah debitor diputus pailit, sehingga menyebabkan kurator tidak bisa melaksanakan tugasnya mengurus harta pailit debitor sebagaimana yang terjadi pada kasus PT Aliga International Pratama. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan sita ditinjau dari Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang serta tanggung jawab kurator dan pertimbangan hakim dalam penyelesaian sita boedel pailit oleh negara pada kasus PT Aliga International Pratama. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dapat atau tidaknya kurator melakukan penyitaan terhadap harta pailit yang telah disita oleh Penyidik. Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, dengan skpesifikasi penelitian deskriptif analitis dan dikaji menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang tidak mengatur dengan jelas apa yang dimaksud dengan sita atau penyitaan, akan tetapi mengatur dua bentuk sita yaitu sita jaminan dan sita umum. Tanggung jawab kurator dalam sita pidana terhadap harta pailit tetap bisa
dilaksanakan, meskipun terhadap putusan tersebut diajukan kasasi atau peninjauan kembali. Pertimbangan hakim dalam penyelesaian kasus PT Aliga International Pratama telah tepat dalam menempatkan sita pidana dalam harta pailit ke dalam
jurusdiksi peradilan pidana.
Kata kunci : Tanggung Jawab Kurator, Sita, Pertimbangan Hakim

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 07 Jul 2022 02:29
Last Modified: 14 Nov 2022 07:55
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/7219

Actions (login required)

View Item View Item