Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN BILA TERDAPAT HIBAH MENURUT UNDANG – UNDANG NO 1 TAHUN 1974 DAN KUHPERDATA (Studi Putusan Pengadilan Negri Batam No 325 Pdt.G/2018/PN BTM ).-012 PDT 2022

Putri Rachman, Tasya and Eko Turisno, Bambang and Rizki Prananda, Rahandy (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN BILA TERDAPAT HIBAH MENURUT UNDANG – UNDANG NO 1 TAHUN 1974 DAN KUHPERDATA (Studi Putusan Pengadilan Negri Batam No 325 Pdt.G/2018/PN BTM ).-012 PDT 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK

Harta kekayaan dalam perkawinan merupakan salah satu permasalahan dalam hukum perkawinan. Permasalahan pembagian harta perkawinan menimbulkan masalah saat terjadinya perceraian, serta terdapat hibah didalamnya dan tidak ada perjanjian kawin yang mengatur pemisahannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hibah dalam harta kekayaan perkawinan serta mengkaji pembagiannya menurut UUP dan KUH Perdata.
Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan yuridis-normatif atau penelitian hukum kepustakaan yaitu meneliti permasalahan hukum dikaitkan dengan prinsip dan teori-teori hukum yang berlaku. Digunakan pula pendekatan kasus (Case Approach) yaitu menelaah kasus yang berkaitan dengan permasalahaan harta bersama dalam perkawinan melalui Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 325 Pdt.G/2018/PN Btm.
Hasil penelitian menunjukan Ketentuan harta kekayaan pada perkawinan menurut Undang – Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan membedakan adanya harta bersama dengan harta bawaan yang dijelaskan pada Pasal 35. Menurut KUH Perdata, Pasal 119 KUH Perdata menjelaskan bahwa setelah dilangsungkannya perkawinan maka akan terjadi persatuan bulat antara suami dan istri. Jika di dalam harta tersebut suami atau isteri menerima hibah, dan memperjanjikannya dalam perjanjian kawin hibah tidak dapat masuk ke dalam harta persatuan. Jika terjadi perceraian maka pembagiannya dilakukan dengan membagi rata masing – masing suami dan isteri mendapat ½ (setengah) bagian dari harta bersama tersebut, hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 128 KUH Perdata. Maka menurut ketentuan KUH Perdata jika tidak ada perjanjian kawin dan Undang – Undang Perkawinan sama – sama menjelaskan jika hibah yang termasuk ke dalam harta bawaan tidak dapat dibagi dua.

Kata Kunci : Perkawinan, Harta Kekayaan Perkawinan, Hibah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 21 Jun 2022 03:01
Last Modified: 21 Jun 2022 03:01
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/6589

Actions (login required)

View Item View Item