Andrianti, Waras Putri and Santoso, Budi (2021) KEWENANGAN NOTARIS DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI SEBAGAI KONSULTAN HAKI KHUSUSNYA PENDAFTARAN MEREK. Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
COVER THESIS WARAS PA.pdf Download (190kB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN – KATA PENGANTAR)
SURAT PERNYATAAN WARAS PA.pdf Download (90kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK WARAS PA.pdf Download (44kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFSI WARAS PA.pdf Download (38kB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I WARAS PA.pdf Restricted to Repository staff only Download (142kB) |
|
|
Text (BAB II)
BAB II WARAS PA.pdf Restricted to Repository staff only Download (112kB) |
|
|
Text (BAB III)
BAB III WARAS PA.pdf Restricted to Repository staff only Download (86kB) |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV WARAS PA.pdf Restricted to Repository staff only Download (45kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFPUS WARAS PA.pdf Download (41kB) |
Abstract
ABSTRAK
Kewenangan notaris sebagai konsultan HAKI belum ada dasar hukumnya sehingga hal ini dapat dianggap dianggap menyalahi kode etik profesi Notaris yang harus menjaga martabat dan menjalankan tanggung jawab pekerjaannya sesuai dengan kode etik yang ada. Sebagai permasalahan dalam tesis ini: 1) apakah Notaris berwenang melaksanakan fungsi sebagai konsultan HAKI khususnya dalam pendaftaran merek? dan 2) apa akibat hukum yang dapat timbul atas fungsi yang dijalankan Notaris sebagai konsultan HAKI? Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini merupakan penelitian dengan spesifikasi penguraian secara deskriptif analitis. Sumber data yang dipergunakan yaitu sumber data sekunder sebagai sumber data yang utama. Sedangkan sumber data primer digunakan hanyalah sebagai unsur pendukung. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi pustaka dan studi dokumen. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan 1) notaris berwenang melaksanakan fungsi sebagai konsultan HAKI khususnya dalam pendaftaran merek, dalam hal ini dijelaskan dalam Pasal 1 UUJN tentang Jabatan Notaris dimana notaris juga memiliki kewenangan lain berdasakan undang-undang lainnya. 2) belum adanya kejelasan mengenai kewenangan Notaris baik dari Undang-Undang Jabatan Notaris ataupun Undang-Undang tentang Merek, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi sengketa dikemudian hari. Saran diharapkan Direktorat Jenderal HAKI dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang keberadaan Konsultan HAKI dalam membantu masyarakat untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektualnya seperti hak cipta, merek, ataupun lainnya serta pemerintah diharapkan dapat membuat peraturan secara jelas tentang Notaris yang melakukan fungsi sebagai Konsultan HAKI khususnya dalam pendaftaran merek agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan Notaris dapat mempertanggungjawabkan tugasnya.
Kata Kunci : Kewenangan, Notaris, Konsultan HAKI, Pendaftaran Merek
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 29 Oct 2026 08:43 |
| Last Modified: | 29 Oct 2026 08:43 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63845 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
