Noviyanti, Tri and M.S., Edith Ratna (2021) KEKUATAN HUKUM PENANDATANGANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIIL DI ERA PANDEMI COVID-19. Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
COVER DAN HAL PENGESAHAN.pdf Download (411kB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN – KATA PENGANTAR)
HAL PERNYATAAN DAN KATA PENGAANTAR.pdf Download (307kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (151kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (151kB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (527kB) |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (466kB) |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (331kB) |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (254kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (158kB) |
Abstract
ABSTRAK
KEKUATAN HUKUM PENANDATANGANAN SECARA ELEKTRONIK DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIIL DI ERA PANDEMI COVID-19
Kewenangan dan tugas seorang Notaris dalam pembuatan suatu akta haruslah dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan dan menghadap langsung secara fisik kepada Notaris sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf l UUJN dan ketentuan UU ITE disebutkan mengenai adanya sertifikat elektronik dan penandatanganan secara elektronik sesuai ketentuan Pasal 1 angka 9 dan Pasal 1 angka 12 dan 13 UUITE, namun dalam hal pembuatan akta penandatangannanya dalam UUJN haruslah dilakukan secara fisik dan bertemu langsung. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan apabila akta notaril dibuat dengan penandatangan secara elektronik, didukung pada masa sekarang ini seluruh pelayanan publik dilakukan secara online tanpa harus bertemu atau bertatap langsung karena adanya penyebaran virus corona. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini yaitu tentang bagaimana kekuatan hukum penandatanganan akta secara elektronik terhadap keotentikan akta notaris dan bagaimana pelaksanaan penandatanganan secara elektronik dalam UU ITE diterapkan dalam pembuatan akta notaris di era pandemic covid-19. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi deskriptif analitis. Sumber dan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan yang menggunakan teori kepastian hukum. Analisis data penelitian ini menggunakan kualitatif dan dari hasil analisis data yang telah terkumpul ditarik kesimpulan dengan menggunakan penalaran deduktif dan disajikan dalam bentuk penulisan hukum. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan kontradiksi antara UUJN dan UUITE mengakibatkan pembuatan akta notariil yang dibuat dengan cara penandatanganan secara elektronik, mempunyai kekuatan pembuktian dibawah tangan karena akta sesuai pasal 16 ayat (8) UUJN dan dikuatkan dengan adanya ketentuan dalam pasal 5 ayat (4) UUITE, dan penandatangan akta secara elektronik belum dapat diaplikasikan karena adanya keterbatasan dan kondisi yang tidak dimungkinkan untuk diterapkannya tandatangan elektronik. Saran dari penulis ketentuan dalam UUJN tentang tandatangan elektronik agar disebutkan dan dijelaskan secara tegas dengan adanya perbaharuan di UUJN dan adanya penambahan regulasi yang berupa aturan mengenai tanda tangan elektronik untuk menciptakan kepastian hukum.
Kata Kunci: Tandatangan Elektronik, Akta Notariil.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 29 Oct 2026 08:31 |
| Last Modified: | 29 Oct 2026 08:31 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63843 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
