El Islam, Mitha Irza Noor and Sukirno (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SERTIPIKAT PERTAMA SERTIPIKAT GANDA (STUDI KASUS PUTUSAN MA 189K/PDT/2011). Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
Cover- Hal Pengesahan.pdf Download (295kB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN – KATA PENGANTAR)
Surat Pernyataan-Kata Pengantar.pdf Download (297kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak B.Ind & B.Ing.pdf Download (175kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (181kB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (244kB) |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (235kB) |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (205kB) |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (173kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Download (176kB) |
Abstract
ABSTRAK
Masalah tumpang tindih kepemilikan lahan menjadi masalah yang ditemukan di berbagai bagian Indonesia. Pada umumnya masalah baru muncul dan diketahui terjadi penerbitan sertipikat ganda, yaitu untuk sebidang tanah diterbitkan lebih dari satu sertidikat yang letak tanahnya saling tumpang tindih, ketika pemegang sertipikat yang bersangkutan akan melakukan suatu perbuatan hokum atas bidang tanah tersebut. Peneliti akan mengangkat tentang perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat pertama kasus sertipikat ganda yang telah diputus oleh Putusan MA 189K/Pdt/2011. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analitis. Sumber data yaitu data sekunder. Data yang diperoleh dengan pengkajian pustaka. Teknis analisis data yang digunakan kualitatif normatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa mengenai pertimbangan hakim dalam memutuskan sengketa sertipikat ganda dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 189K/Pdt/2011 sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu sesuai dengan Yurisprudensi tetap Mahkamah Agung RI Nomor 638 K/Sip/1969, tanggal 22 Juli 1970, yang menyatakan bahwa Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang kurang cukup dipertimbangkan (onvoldoende gemotiveerd) harus dibatalkan. Perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat pertama kasus sertipikat ganda yang telah diputus oleh Putusan MA 189k/Pdt/2011 adalah sudah tepat, karena sesuai dengan kaidah hukum yang tertuang dalam berbagai putusan Mahkamah Agung.
Dapat disimpulkan bahwa, pertimbangan hakim dalam memutuskan sengketa sertipikat ganda dalam putusan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat pertama sudah tepat. Saran kepada hakim yang memutus perkara lebih cermat melihat fakta dan menerapkan hukum. Jika terdapat pertentangan antara kepastian hukum dengan keadilan hukum maka hakim harus memilih keadilan hukum. Serta kepada pejabat Kantor Pertanahan untuk lebih teliti cermat, seksama, dan melengkapi peta-peta pendaftaran tanah di wilayah yang belum tersedia peta tersebut agar tidak terjadi lagi sengketa tanah mengenai sertipikat ganda.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Sertifikat Pertama, Sertifkat Ganda
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 28 Oct 2026 08:42 |
| Last Modified: | 28 Oct 2026 08:42 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63771 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
