Lumbanraja, Anggita Doramia and Turisno, Bambang Eko and Widanarti, Herni (2013) PELAKSANAAN PERUBAHAN KEDUDUKAN HUKUM ANAK LUAR KAWIN SETELAH PUTUSAN MK NO. 46/PUU-VIII/2010. _Perdata 2013. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
ANGGITA DORAMIA LUMBANRAJA_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (263kB) |
|
|
Text
ANGGITA DORAMIA LUMBANRAJA_ABSTRAK.pdf Download (86kB) |
|
|
Text
ANGGITA DORAMIA LUMBANRAJA_DAFPUS.pdf Download (166kB) |
|
|
Text
ANGGITA DORAMIA LUMBANRAJA_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (184kB) |
|
|
Text
ANGGITA DORAMIA LUMBANRAJA_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (307kB) |
|
|
Text
ANGGITA DORAMIA LUMBANRAJA_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (251kB) |
|
|
Text
ANGGITA DORAMIA LUMBANRAJA_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (365kB) |
|
|
Text
ANGGITA DORAMIA LUMBANRAJA_BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (87kB) |
|
|
Text
ANGGITA DORAMIA LUMBANRAJA_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (517kB) |
Abstract
Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan keperdataan dengan ibunya dan keluarga ibunya. Setelah dikeluarkannya Putusan MK No. 46/PUU VIII/2010 maka isi Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 berubah menjadi Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya.
Berdasarkan perubahan terhadap Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka timbul akibat hukum terhadap perubahan hak dan kedudukan Anak Luar Kawin setelah adanya proses pelaksanaan untuk mendapatkan hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya dengan cara sebagaimana yang diamanatkan dalam Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.
Dalam meneliti Akibat Hukum terhadap perubahan hak dan kedudukan Anak Luar Kawin setelah adanya Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 dan proses pelaksanaan untuk mendapatkan hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya, maka digunakan metode pendekatan berupa metode yuridis empiris untuk menjawab kedua permasalahan tersebut.
Akibat Hukum perubahan hak dan kedudukan Anak Luar Kawin setelah adanya Putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 adalah seorang Anak Luar Kawin dapat memiliki hubungan keperdataan dengan ayah biologisnya dan keluarga ayah biologisnya namun tidak secara serta merta. Perlu dibuktikan terlebih dahulu adanya hubungan darah dan hubungan perdata antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya.
Proses pelaksanaan untuk mendapatkan hubungan keperdataan antara anak luar kawin dengan ayah biologisnya melalui proses pengadilan terhadap gugatan perdata (contentious) yang di dalamnya terdapat proses pembuktian berupa tes DNA untuk mendapatkan Putusan adanya hubungan keperdataan antara Anak Luar Kawin dengan Ayah Biologisnya.
Kata Kunci : Anak Luar Kawin, Hubungan Keperdataan
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Anak Luar Kawin, Hubungan Keperdataan |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 27 Oct 2026 04:18 |
| Last Modified: | 27 Oct 2026 04:18 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63683 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
