PRATAMA, REGA ARIS and Kashadi, Kashadi and Badriyah, Siti Malikhatun (2016) TINJAUAN YURIDIS GARANSI PELAKSANAAN TIDAK BERSYARAT (UNCONDITIONAL PERFORMANCE BOND) SEBAGAI BENTUK JAMINAN DALAM KONTRAK KONSTRUKSI. _121 PDT 2016. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
121 REGA ARIS PRATAMA - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (180kB) |
|
|
Text
121 REGA ARIS PRATAMA - abstrak.pdf Download (62kB) |
|
|
Text
121 REGA ARIS PRATAMA - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (129kB) |
|
|
Text
121 REGA ARIS PRATAMA - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (233kB) |
|
|
Text
121 REGA ARIS PRATAMA - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (68kB) |
|
|
Text
121 REGA ARIS PRATAMA - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (203kB) |
|
|
Text
121 REGA ARIS PRATAMA - bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (8kB) |
|
|
Text
121 REGA ARIS PRATAMA - dapus.pdf Download (74kB) |
Abstract
Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) dalam kontrak konstruksi
merupakan jaminan yang tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada Pemberi Kerja/Pemilik Proyek dalam meminimalisir resiko kerugian yang akan terjadi bila Pelaksana Proyek/kontraktor melakukan wanprestasi. Pada dasarnya performance bond adalah jaminan yang diberikan oleh Bank yang
berupa pernyataan tertulis bahwa Bank menyetujui untuk mengikatkan diri kepada Penerima Jaminan bahwa dalam waktu tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu, Bank akan membayarkan sejumlah uang untuk kepentingan dan atas
permintaan Pemberi Kerja, apabila Pelaksana Pekerjaan tidak memenuhi prestasi sebagaimana diperjanjikan. Jaminan Pelaksanaan dibagi menjadi dua bentuk yakni Jaminan Pelaksanaan Bersyarat (Conditional Performance Bond) dan Jaminan Pelaksanaan tidak Bersyarat (Unconditional Performance Bond).
Tulisan ini selanjutnya akan difokuskan pada pembahasan pelaksanaan Jaminan Pelaksanaan TidakBersyarat (Unconditional Performance Bond), khususnya dalam meninjau tindakan yang dapat dilakukan Bank jika Pelaksana Pekerjaan (kontraktor) sebagai Terjamin menolak notifikasi (statement of Default) dari Pemilik Proyek bahwa ia telah melakukan wanprestasi, dan meminta agar pihak Bank tidak mencairkan Jaminan Pelaksanaan kepada Pemilik Proyek.
Metode pendekatan yang digunakan penulis adalah yuridis normatif,
dengan spesifikasi deskriptif analitis. Penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, dengan objek kajian yang meliputi asas-asas hukum, sistematika hukum, taraf sinkronisasi hukum, sejarah hukum dan perbandingan hukum. Penelitian ini juga mengkaji data primer berupa hasil wawancara dengan narasumber, khususnya wawancara dengan Bank yang menerbitkan Jaminan Pelaksanaan(Performance Bond).
Kesimpulan dari penelitian adalah dalam Jaminan Pelaksanaan yang bersifat tidak bersyarat (Unconditional Performance Bond), jika terjadi permintaan penahanan pencairan oleh pihak terjamin, dengan alasan apapun, maka Bank harus tetap melakukan pencairan penjaminan, karena Bank harus menjalankan kesepakatannya memberikan jaminan kepada Penerima Jaminan.
Pendekatan yang berbeda dapat diambil oleh Bank dalam hal penahanan pencairan dimintakan dengan alasan perjanjian pokok sedang berada dalam kondisi sengketa di Pengadilan. Biasanya Bank akan menahan pencairan jaminan hingga penyelesaian sengketa selesai.
Kata Kunci : Bank, Jaminan, Unconditional Performance Bond.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Bank, Jaminan, Unconditional Performance Bond |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 27 Oct 2026 02:17 |
| Last Modified: | 27 Oct 2026 02:17 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63669 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
