LARASATI, FADHILA RESTYANA and Silviana, Ana and Marjo, Marjo (2016) “KEKUATAN HUKUM SERTIPIKAT SEBAGAI BUKTI KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH (Studi Kasus Putusan Nomor 191/B/2014/PT.TUN.SBY). _113 PDT 2016. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
113 FADHILA RESTYANA LARASATI - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (162kB) |
|
|
Text
113 FADHILA RESTYANA LARASATI - abstrak.pdf Download (67kB) |
|
|
Text
113 FADHILA RESTYANA LARASATI - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (172kB) |
|
|
Text
113 FADHILA RESTYANA LARASATI - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (273kB) |
|
|
Text
113 FADHILA RESTYANA LARASATI - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (180kB) |
|
|
Text
113 FADHILA RESTYANA LARASATI - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (218kB) |
|
|
Text
113 FADHILA RESTYANA LARASATI - bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (74kB) |
|
|
Text
113 FADHILA RESTYANA LARASATI - dapus.pdf Download (91kB) |
Abstract
Pasal 19 ayat (2) huruf c UUPA menguraikan bahwa pendaftaran tanah diakhiri dengan pemberian surat-surat tanda bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Terdapat pula lembaga penegak hukum seperti Pengadilan yang memenangkan pihak yang tidak memiliki bukti sah kepemilikan hak atas tanah berupa sertipikat. Seperti pada kasus sengketa tanah yang terletak di
Kelurahan Purwosari Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang yang telah ditempati selama lebih dari 30 tahun oleh sembilan warga yang saat sedang mempertahankan haknya dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kekuatan hukum sertipikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah serta pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 93/G/2013/PTUN.Smg sehingga dibatalkan oleh putusan PT TUN Surabaya.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan spesifikasi
penelitian deskriptif analitis. Metode pengumpulan data meliputi data sekunder, kemudian data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan kemudian dilakukan pembahasan. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut kemudian diambil kesimpulan secara deduktif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa kekuatan hukum dari sertipikat
sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah adalah kuat. Sertipikat merupakan akta otentik, mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, sehingga terdapat perlindungan hukum bagi pemegang sertipikat hak atas tanah. Hal ini dikuatkan dengan adanya putusan PT TUN yang memenangkan PT. Kereta Api Indonesia sebagai pemegang sertipikat hak atas tanah. Pertimbangan hakim dalam memutus perkara nomor 93/G/2013/PTUN.Smg berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 8 huruf j, Peraturan Walikota Semarang No. 55 Tahun 2008, Pasal 76 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan RI No. 1 Tahun 2010, khususnya dalam Lampiran II. Pertimbangan hakim PTTUN yaitu bahwa kewenangan Pengadilan
dalam memutus perkara dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima, sehingga putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang.
Kesimpulannya bahwa sertipikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah memiliki kekuatan hukum yang kuat. Dengan demikian sertipikat sebagai akta otentik, mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna, dalam arti bahwa hakim harus terikat dengan data yang disebutkan dalam sertipikat itu selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya oleh pihak lain.
Kata Kunci : kekuatan hukum sertipikat, alat bukti, hak atas tanah
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | kekuatan hukum sertipikat, alat bukti, hak atas tanah |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 26 Oct 2026 01:43 |
| Last Modified: | 26 Oct 2026 01:43 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63619 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
