Search for collections on Undip Repository

“PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 107 DESA JOGOLOYO KECAMATAN WONOSALAM KABUPATEN DEMAK (Studi Kasus Putusan PTUN No. 34/G/2009/PTUN.SMG)”. _PDT 2016

Hasna, Ariza and Silviana, Ana and Triyono, Triyono (2013) “PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK MILIK NOMOR 107 DESA JOGOLOYO KECAMATAN WONOSALAM KABUPATEN DEMAK (Studi Kasus Putusan PTUN No. 34/G/2009/PTUN.SMG)”. _PDT 2016. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of 109 Ariza Hasna - cover.pdf] Text
109 Ariza Hasna - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (200kB)
[thumbnail of 109 Ariza Hasna - abstrak.pdf] Text
109 Ariza Hasna - abstrak.pdf

Download (56kB)
[thumbnail of 109 Ariza Hasna - bab 1.pdf] Text
109 Ariza Hasna - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (153kB)
[thumbnail of 109 Ariza Hasna - bab 2.pdf] Text
109 Ariza Hasna - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (177kB)
[thumbnail of 109 Ariza Hasna - bab 3.pdf] Text
109 Ariza Hasna - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (111kB)
[thumbnail of 109 Ariza Hasna - bab 4.pdf] Text
109 Ariza Hasna - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (192kB)
[thumbnail of 109 Ariza Hasna - bab 5.pdf] Text
109 Ariza Hasna - bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (60kB)
[thumbnail of 109 Ariza Hasna - dapus.pdf] Text
109 Ariza Hasna - dapus.pdf

Download (62kB)

Abstract

Pembatalan sertipikat hak atas tanah adalah pembatalan suatu hak karena penerima hak tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dalam keputusan pemberian hak dan/atau terdapat kekeliruan dari surat keputusan pemberian hak yang bersangkutan. Salah satu kasusnya terjadi pada Sertipikat Hak Milik No. 107 Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak atas nama Roekimo Ronodisastro. Sertipikat Hak Milik No. 107/Desa Jogoloyo dibatalkan berdasarkan putusan PTUN Nomor : 34/G/PTUN.SMG yang kemudian dikuatkan
oleh putusan PTTUN Nomor : 03/B/2010/PT.TUN.SBY dan MA Nomor : 292K/TUN/2010. Hal tersebut dikarenakan telah terjadi tumpang tindih antara tanah Hak Milik atas nama Roekimo Ronodisastro dengan tanah Hak Guna Bangunan No. 04/Desa Jogoloyo dan No. 05/Desa Jogoloyo atas nama Ahmad Irianto.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus perkara batalnya sertipikat Hak MIlik No. 107/Desa Jogoloyo dalam putusan Nomor : 34/G/PTUN.SMG jika ditinjau dari ketentuan Hukum Tanah Nasional, mengetahui landasan hukum dibatalkannya Sertipikat Hak Milik No. 107/Desa Jogoloyo dalam putusan Nomor :
34/G/PTUN.SMG dan mengetahui proses pembatalan Sertipikat Hak Milik No. 107/Desa Jogoloyo di Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.
Penelitian ini menggunakan pendekatan secara yuridis normatif.
Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder. Data yang diperoleh dalam penelitian ini diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang didapat, menunjukkan bahwa: 1)
Pertimbangan Hakim dalam memutus batalnya Sertipikat Hak Milik No. 107/Desa Jogoloyo dalam putusan PTUN Nomor: 34/G/PTUN.SMG adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Demak telah bertindak tidak teliti dan tidak cermat dengan tetap menerbitkan Sertipikat Hak Milik No. 107/Desa Jogoloyo meskipun telah
mengetahui bahwa tanah yang bersangkutan sudah dihaki pihak lain dan Roekimo Ronodisastro tidak bisa membuktikan bahwa dirinya menguasai tanah objek sengketa dengan itikad baik dan secara nyata. 2) Landasan hukum dibatalkannya Sertipikat Hak Milik No. 107/Desa Jogoloyo dalam putusan PTUN Nomor :
34/G/PTUN.SMG yaitu berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. 3) Proses pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 107/Desa Jogoloyo oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Demak sudah sesuai dengan prosedur dan koridor kewenangannya sebagai instansi yang berwenang untuk melaksanakan pembatalan hak atas tanah.
Kesimpulan dari penulisan hukum ini, bahwa Majelis Hakim dalam
memutus perkara ini sudah tepat, karena sudah sesuai dengan ketentuan Hukum Tanah Nasional.
Kata Kunci : Pembatalan Sertipikat, Hak Milik, Tumpang Tindih.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pembatalan Sertipikat, Hak Milik, Tumpang Tindih
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 23 Oct 2026 07:35
Last Modified: 23 Oct 2026 07:35
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63598

Actions (login required)

View Item View Item