Al Asy’ari, Shella Virgina Umma and Yunanto (2025) RASIO LEGIS PENGATURAN PERBUATAN TERCELA SEBAGAI SALAH SATU SYARAT PEMBERHENTIAN SEMENTARA PPAT BERDASARKAN PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM. Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
1. Cover-Pengesahan.pdf Download (101kB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN – KATA PENGANTAR)
2. Surat Pernyataan - Kata Pengantar.pdf Download (103kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
3. Abstrak.pdf Download (15kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4. DAFTAR ISI.pdf Download (77kB) |
|
|
Text (BAB I)
5. BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (151kB) |
|
|
Text (BAB II)
6. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (245kB) |
|
|
Text (BAB III)
7. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (265kB) |
|
|
Text (BAB IV)
8. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (10kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (91kB) |
|
|
Text (LAMPIRAN)
10. LAMPIRAN.pdf Download (408kB) |
Abstract
Abstrak
Terdapat peraturan pemerintah yang memberikan aturan hukum untuk menjaga marwah jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah yaitu Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 (PP PPAT). PP PPAT menyatakan bahwa PPAT dalam mengemban kewajiban dan kewenangannya Pasal 10 ayat 4 huruf g sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah, PPAT dilarang melakukan perbuatan tercela, jika melakukan perbuatan tercela di dalam Peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 dijelaskan
PPAT dapat diberhentikan secara sementara, yaitu sanksi secara administratif berupa pemberhentian sementara. Makna perbuatan tercela tidak diatur dan dijelaskan secara seksama dalam PP PPAT tersebut. Produk hukum harus melahirkan salah satu tujuan hukum yaitu kepastian hukum. Permasalahan Hukum yang muncul yaitu Rasio legis pengaturan perbuatan
tercela sebagai salah satu pemberhentian sementara PPAT,dan pengaturan PP PPAT perbuatan tercela yang menjamin kepastian hukum. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis rasio legis pencantuman unsur norma mengenai perbuatan tercela dalam PP PPAT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris dengan teknik analisis data kualitatif dan spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa perbuatan tercela diartikan secara umum, tidak ada parameternya sehingga dalam praktek terdapat berbagai kasus
yang ditemukan akan tetapi dalam kategori pelanggaran perbuatan tercela harus dibuktikan terlebih dahulu dengan Putusan Pengadilan. Prosedur penyelesaian masalah yaitu melalui aduan yang diterima oleh MPPD,dilakukan pemanggilan
terhadap PPAT yang bersangkutan, lalu memberikan sanksi berupa teguran tertulis. Sanksi diatur dalam Kode Etik Profesi PPAT dengan sanksi berurutan. Kesimpulan dari penelitian ini Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 Pasal 10 ayat 4 huruf g dapat dikaji kembali dan dapat dilakukan penyederhanaan peraturan sehingga peraturan tersebut memberikan kejelasan konsep dan muatan di dalam isi pasal yang mengatur jabatan PPAT.
Kata Kunci: PPAT, Perbuatan Tercela, Kepastian Hukum
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 22 Oct 2026 03:19 |
| Last Modified: | 22 Oct 2026 03:19 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63521 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
