Shaan, Stevan and Santoso, Budi (2023) FAKTOR PENYEBAB DAN UPAYA MENGATASI PERSAINGAN PENENTUAN HONORARIUM JABATAN NOTARIS DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH. Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
1. HALAMAN COVER-HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (349kB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN – KATA PENGANTAR)
2. SURAT PERNYATAAN-KATA PENGANTAR.pdf Download (300kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
3. ABSTRAK.pdf Download (169kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4. DAFTAR ISI.pdf Download (175kB) |
|
|
Text (BAB I)
5. BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (690kB) |
|
|
Text (BAB II)
6. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (433kB) |
|
|
Text (BAB III)
7. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (456kB) |
|
|
Text (BAB IV)
8. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (264kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (287kB) |
Abstract
ABSTRAK
Notaris dan PPAT selama menjalankan tugas jabatannya tidak memperoleh gaji atau uang pensiun dari pemerintah. Oleh sebab itu yang diterima oleh notaris dan PPAT sebagai imbalan selama menjalankan tugas jabatannya adalah honorarium. Akan tetapi dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur jabatan notaris dan PPAT hanya diatur mengenai mengenai batas maksimum horonarium. Dalam Kode Etik Notaris dan Kode Etik PPAT juga terdapat ketidakjelasan mengenai aturan batas minimum honorarium. Hal itu tentunya dapat mengakibatkan munculnya persaingan tidak sehat antar rekan notaris dan PPAT dalam bentuk persaingan penentuan honorarium dengan menetapkan honorarium serendah-rendahnya untuk mendapatkan klien. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan data klarifikasi dari notaris dan PPAT. Penelitian ini menganalisis faktor penyebab terjadinya persaingan penentuan honorarium jabatan notaris dan PPAT, serta upaya untuk mengatasinya dalam rangka mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat lima faktor yang menjadi penyebab terjadinya persaingan persaingan penentuan honorarium pembuatan akta pada jabatan notaris dan PPAT yaitu tidak adanya penetapan batas minimum honorarium pembuatan akta bagi notaris dan PPAT di suatu wilayah jabatan, kurangnya kesadaran diri dari notaris dan PPAT sehingga bersedia untuk menetapkan honorarium pembuatan akta yang lebih rendah dibandingkan dengan notaris dan PPAT lainnya dengan berbagai alasan, adanya beban psikologis notaris dan PPAT yaitu rasa takut apabila tidak memiliki klien setelah membuka kantor notaris dan PPAT, adanya kerjasama yang dilakukan oleh notaris dan PPAT dengan pihak-pihak atau instansi-instansi tertentu, serta tidak diaturnya batas minimum honorarium pembuatan akta bagi notaris dan PPAT baik dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Peraturan Jabatan PPAT dan Perkaban No. 33 Tahun 2021. Untuk mengatasi persaingan penentuan honorarium jabatan notaris dan PPAT tersebut perlu dilakukan upaya diantaranya dengan melakukan perbaikan berupa penambahan rumusan pasal yang mengatur penentuan batas minimum honorarium pembuatan akta harus ditetapkan pada masing-masing wilayah jabatan notaris dan PPAT dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, Peraturan Jabatan PPAT maupun Perkaban No. 33 Tahun 2021. Kemudian perlu adanya upaya pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan dari Majelis Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah untuk notaris, serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah dan Majelis Kehormatan Daerah untuk PPAT, terkait dengan pelaksanaan ketentuan mengenai penentuan honorarium yang dilakukan notaris dan PPAT.
Kata kunci : Notaris, PPAT, Persaingan Honorarium.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 20 Oct 2026 03:43 |
| Last Modified: | 20 Oct 2026 03:43 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63388 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
