Search for collections on Undip Repository

Keabsahan Kontrak Berbahasa Asing dan Kepastian Terhadap Akibat Hukum Berdasarkan Asas Kebebasan Berkontrak, Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH.UM.01,01-35 (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 451/ Pdt.G/2012.PN.JKT.Bar). _028 PDT 2016

ACHMAD, BILI and Turisno, Bambang Eko and Suradi, Suradi (2016) Keabsahan Kontrak Berbahasa Asing dan Kepastian Terhadap Akibat Hukum Berdasarkan Asas Kebebasan Berkontrak, Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH.UM.01,01-35 (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 451/ Pdt.G/2012.PN.JKT.Bar). _028 PDT 2016. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of 028 BILI ACHMAD - cover.pdf] Text
028 BILI ACHMAD - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (224kB)
[thumbnail of 028 BILI ACHMAD - abstrak.pdf] Text
028 BILI ACHMAD - abstrak.pdf

Download (127kB)
[thumbnail of 028 BILI ACHMAD - bab 1.pdf] Text
028 BILI ACHMAD - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (179kB)
[thumbnail of 028 BILI ACHMAD - bab 2.pdf] Text
028 BILI ACHMAD - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (374kB)
[thumbnail of 028 BILI ACHMAD - bab 3.pdf] Text
028 BILI ACHMAD - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (155kB)
[thumbnail of 028 BILI ACHMAD - bab 4.pdf] Text
028 BILI ACHMAD - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (320kB)
[thumbnail of 028 BILI ACHMAD - bab 5.pdf] Text
028 BILI ACHMAD - bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (87kB)
[thumbnail of 028 BILI ACHMAD - dapus.pdf] Text
028 BILI ACHMAD - dapus.pdf

Download (131kB)

Abstract

Keabsahan kontrak berbahasa asing dan kepastian terhadap akibat hukum berdasarkan asas kebebasan berkontrak, menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH.UM.01,01-35 ( Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor : 451/ Pdt.G/2012.PN.JKT.Bar ). Asas kebebasan berkontrak yang diatur dalam Kitab Undang- Undang Hukum Perdata tidak sepenuhnya bebas melainkan adanya pembatasan-pembatasan yakni dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan yang mewajibkan penggunaan bahasa indonesia tetapi kemudian
Kementrian Hukum dan HAM mengeluarkan surat untuk menanggapi pembatasan tersebut. Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan kontrak yang tidak menggunakan bahasa indonesia berdasarkan asas kebebasan berkontrak menurut UU Nomor 24 Tahun 2009 dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : M.HH.UM.01.01-35 dan untuk mengetahui
kepastian terhadap kepastian hukum kontrak yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia berdasarkan putusan Pengadilan Nnegeri Jakarta barat yang membatalkan kontrak berbahasa asing.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif, spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, metode pengumpulan data yang dilakukan penulis yaitu dengan studi kepustakaan dan wawancara yang dilakukan dengan narasumber yakni advokat di NA Frima Lawfirm.
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan, berdasarkan syarat sahnya perjanjian yang tertuang dalam pasal 1320 KUH Perdata maka dapat diketahui bahwa kontrak berbahasa asing tidak memenuhi syarat subjektif dan objektif sehingga kontrak berbahasa asing atau kontrak yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia menjadi tidak sah, sekalipun adanya asas kebebasan berkontrak para pihak tidak dapat menentukan pilihan bahasa dikarenakan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2009 mewajibkan penggunaan Bahasa Indonesia, Surat Kemenkumham tidak menjadikan pertimbangan hakim dalam menolak pembatalan kontrak berbahasa asing karena sifatnya hanya peraturan kebijakan, selain itu terdapat dua kemungkinan terhadap akibat hukum kontrak yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia yakni batal demi hukum dan dapat dibatalkan, sehingga terdapat ketidakpastian hukum terkait kontrak yang dibuat tidak
menggunakan Bahasa Indonesia, sehingga diperlukan peraturan presiden yang mengatur pelaksanaan UU Nomor 24 Tahun 2009.
Kata Kunci : Kebebasan Berkontrak, Bahasa Indonesia, Sahnya Kontrak, Akibat Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kebebasan Berkontrak, Bahasa Indonesia, Sahnya Kontrak, Akibat Hukum
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 19 Oct 2026 06:58
Last Modified: 19 Oct 2026 06:58
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63350

Actions (login required)

View Item View Item