Puspitasari, Nagita Dyah and Cahyaningtyas, Irma (2026) PENEGAKAN HUKUM KODE ETIK TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMBANTUAN KORUPSI. Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
1. HALAMAN DEPAN COVER SAMPAI DENGAN HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (271kB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN – KATA PENGANTAR)
2. SURAT PERNYATAAN SAMPAI DENGAN KATA PENGANTAR.pdf Download (257kB) |
|
|
Text (abstrak)
3. ABSTRAK.pdf Download (281kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4. DAFTAR ISI.pdf Download (285kB) |
|
|
Text (BAB I)
5. BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (397kB) |
|
|
Text (BAB II)
6. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (443kB) |
|
|
Text (BAB III)
7. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (404kB) |
|
|
Text (BAB IV)
8. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (227kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (268kB) |
Abstract
ABSTRAK
Notaris dalam menjalankan tugasnya sudah semestinya melaksanakan prinsip profesionalisme, integritas, serta ketaatan terhadap kode etik profesi. Namun terdapat kasus notaris yang melakukan pelanggaran seperti pada Putusan No. 1673 PK/Pid.Sus/2024 karena menerbitkan covernote yang tidak sesuai fakta. Permasalahan pada penulisan ini yaitu bagaimana penegakan hukum kode etik terhadap notaris yang melakukan tindak pidana pembantuan korupsi?, dan mengapa pelanggaran Kode Etik Notaris dapat menjadi tindak pidana pembantuan korupsi?. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan sosiologi hukum; kasus dan perundang-undangan. Pengumpulan data primer menggunakan wawancara kepada notaris di wilayah kerja Kabupaten Kudus, dan MKNW Provinsi Jawa Tengah sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi pustaka yang kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan kode etik notaris dalam kasus pembantuan korupsi dilakukan oleh MPD, MPW, dan MPP melalui sanksi etik dan administratif, sedangkan proses pidana menjadi kewenangan aparat penegak hukum dengan persetujuan MKNW. Namun, efektivitasnya masih terbatas akibat kendala kelembagaan, sumber daya, dan pola pengawasan yang cenderung reaktif sehingga belum optimal dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran. Pelanggaran kode etik dapat berkembang menjadi tindak pidana pembantuan korupsi apabila disertai lemahnya integritas, rendahnya profesionalitas, dan adanya unsur kesengajaan dalam memfasilitasi perbuatan melawan hukum melalui penyalahgunaan kewenangan jabatan. Saran penulisan ini yaitu Majelis Pengawas Notaris perlu menyusun SOP yang lebih rinci termasuk mekanisme deteksi dini, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan MKN agar penanganan perkara lebih cepat, efektif, dan tidak tumpang tindih kewenangan.
Kata Kunci: Penegakan Hukum; Kode Etik Notaris; Tindak Pidana; Pembantuan Korupsi.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 16 Oct 2026 07:40 |
| Last Modified: | 16 Oct 2026 07:40 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63287 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
