Febriliana, Mentari and Trihastuti, Nanik (2026) PENGHAPUSAN MEREK TERDAFTAR YANG TIDAK DIPERGUNAKAN DALAM PERDAGANGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS STUDI TERHADAP PUTUSAN NOMOR 45/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst & PUTUSAN NOMOR 8/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.). Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (HALAMAN JUDUL – PENGESAHAN)
1. Cover - Halaman Pengesahan.pdf Download (162kB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN – KATA PENGANTAR)
2. Surat Pernyataan - Kata Pengantar.pdf Download (152kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
3. Abstrak.pdf Download (102kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4. Daftar Isi.pdf Download (48kB) |
|
|
Text (BAB I)
5. Bab I.pdf Restricted to Repository staff only Download (317kB) |
|
|
Text (BAB II)
6. Bab II.pdf Restricted to Repository staff only Download (405kB) |
|
|
Text (BAB III)
7. Bab III.pdf Restricted to Repository staff only Download (385kB) |
|
|
Text (BAB IV)
8. Bab IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (160kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9. Daftar Pustaka.pdf Download (231kB) |
Abstract
ABSTRAK
Merek sebagai salah satu bentuk kekayaan intelektual memperoleh perlindungan hukum melalui sistem pendaftaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pasal 74 Undang-Undang tersebut memberikan hak kepada pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan penghapusan terhadap merek terdaftar yang tidak dipergunakan dalam perdagangan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut. Secara normatif, ketentuan ini bertujuan menjamin kepastian hukum dan mencegah penimbunan merek. Namun, dalam praktik peradilan terdapat perbedaan penerapan norma, sebagaimana terlihat dalam Putusan Nomor 45/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. dan Putusan Nomor 28/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. yang menghasilkan putusan berbeda terhadap perkara penghapusan merek yang tidak digunakan dalam perdagangan. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan fakta praktik peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar kepentingan hukum pihak ketiga dalam menggugat penghapusan merek yang tidak digunakan lebih dari tiga tahun serta akibat hukum dari kedua putusan tersebut terhadap putusan pengadilan niaga yang berbeda. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, serta analisis preskriptif terhadap pertimbangan hukum hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Putusan Nomor 45/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. hakim menafsirkan kepentingan hukum pihak ketiga secara restriktif dengan mensyaratkan adanya hubungan langsung dan bukti yang kuat sehingga gugatan ditolak, sedangkan dalam Putusan Nomor 28/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst. hakim menafsirkan kepentingan hukum pihak ketiga secara lebih luas dengan mempertimbangkan potensi kerugian dan hambatan penggunaan merek sehingga gugatan dikabulkan. Perbedaan penafsiran tersebut menimbulkan akibat hukum berupa ketidakseragaman penerapan Pasal 74 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, berkurangnya kepastian hukum, serta terbentuknya preseden yang berbeda dalam praktik peradilan niaga terkait penghapusan merek yang tidak dipergunakan dalam perdagangan.
Kata kunci: Penghapusan merek; merek tidak digunakan; Perdagangan.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 16 Oct 2026 03:52 |
| Last Modified: | 16 Oct 2026 03:52 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63264 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
