Hartanto, Dwi and Santoso, Budi (2021) BEBAN PEMBUKTIAN FIRST TO ANNOUNCE DALAM SENGKETA HAK CIPTA DAN HAK TERKAIT DI INDONESIA. Masters thesis, Magister Kenotariatan.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (94kB) |
|
|
Text (SURAT PERNYATAAN)
SURAT PERNYATAAN.pdf Download (155kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (36kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (99kB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (317kB) |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (247kB) |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (220kB) |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (33kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFATAR PUSTAKA.pdf Download (162kB) |
Abstract
ABSTRAK
BEBAN PEMBUKTIAN FIRST TO ANNOUNCE DALAM SENGKETA HAK CIPTA DAN HAK TERKAIT DI INDONESIA
Perlindungan terhadap Hak Cipta telah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta (UUHC). Faktanya kasus sengketa Hak Cipta masih sering terjadi, khususnya antara Hak Cipta yang sudah dicatatkan dengan yang belum dicatatkan. Pengumuman pertama kali (first to announce) dapat digunakan sebagai bukti saat terjadi sengketa Hak Cipta di Pengadilan.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan first to announce dalam UUHC dan kekuatan hukum beban pembuktian first to announce pada sengketa hak cipta di Pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis sejauh mana pengaturan tentang first to announce dalam UUHC serta mengkaji esensi first to announce sebagai bukti pada sengketa hak cipta di pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 1 angka (1) UUHC merupakan payung hukum bagi pencipta atas suatu ciptaan yang belum dicatatkan, setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata melalui prinsip deklaratif. Prinsip deklaratif ini merupakan jaminan perlindungan hukum dalam hak cipta melalui sistem pembuktian pengumuman pertama kali ciptaan (first to announce). Apabila terjadi sengketa hak cipta di Pengadilan, maka firts to announce dapat digunakan sebagai alat bukti kuat yang kedudukannya sama sebagaimana pembuktian dalam sengketa perdata umumnya. Simpulan dalam penelitian ini adalah prinsip first to announce merupakan salah satu bentuk perlindungan hukum bagi pencipta dan dapat digunakan sebagai alat bukti kuat pada sengketa hak cipta di pengadilan. Saran penelitian ini adalah agar Pemerintah diharapkan sering melakukan sosialisasi kepada pencipta terkait pentingnya first to announce sebagai alat bukti kuat untuk hak cipta, selain melalui pencatatan. Selain itu, perlu adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menghargai hak eksklusif Pencipta.
Kata Kunci : pembuktian, first to announce, sengketa, hak cipta.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Divisions: | Faculty of Law > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Magister Kenotariatan |
| Date Deposited: | 14 Oct 2026 08:05 |
| Last Modified: | 14 Oct 2026 08:05 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63179 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
