Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI SERANGAN PESAWAT TANPA AWAK (UNMANNED COMBAT AERIAL VEHICLE) OLEH AMERIKA SERIKAT DALAM MEMBERANTAS TERORISME DI PAKISTAN. _HI 2013

HENDRATONO, ERLANGGA KRISTANTO and Pramono, Agus and Siswanto, Dadang (2013) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI SERANGAN PESAWAT TANPA AWAK (UNMANNED COMBAT AERIAL VEHICLE) OLEH AMERIKA SERIKAT DALAM MEMBERANTAS TERORISME DI PAKISTAN. _HI 2013. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_COVER.pdf] Text
ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (202kB)
[thumbnail of ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_ABSTRAK.pdf] Text
ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_ABSTRAK.pdf

Download (87kB)
[thumbnail of ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_BAB I.pdf] Text
ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (225kB)
[thumbnail of ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_BAB II.pdf] Text
ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (259kB)
[thumbnail of ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_BAB III.pdf] Text
ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (216kB)
[thumbnail of ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_BAB IV.pdf] Text
ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (362kB)
[thumbnail of ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_BAB V.pdf] Text
ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (108kB)
[thumbnail of ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_DAFPUS.pdf] Text
ERLANGGA KRISTANTO HENDRATONO_DAFPUS.pdf

Download (180kB)

Abstract

Serangan terorisme terhadap World Trade Center dan Pentagon pada tanggal 11 September 2001 merupakan titik awal dimulainya konflik antara Amerika Serikat dan kelompok teroris dengan dikeluarkannya konsep “global war against terror”. Salah satu kekuatan militer yang digunakan untuk melumpuhkan kekuatan teroris di Pakistan adalah melalui serangan pesawat tanpa awak (drone strike) terhadap kelompok terorisme di barat laut Pakistan. Penelitian ini mencoba membahas apakah serangan pesawat tanpa awak oleh Amerika Serikat melanggar kedaulatan wilayah udara Pakistan dan apakah Amerika Serikat dan kelompok teroris di Pakistan yang menggunakan kekuatan bersenjata (use of force) terikat untuk memenuhi aturan dan prinsip sebagaimana diatur Hukum Humaniter Internasional.
Adapun penelitian ini merupakan penelitian doktrinal yang berkonsentrasi atau berobyek pada hukum positif. Isu hukum dari penelitian ini digambarkan secara menyeluruh dan dianalisis secara kritis dengan menggunakan berbagai teori dan norma dalam hukum internasional yang terkait untuk mencapai tujuan dari penelitian ini. Pada penelitian ini data-data diperoleh melalui bahan pustaka.
Penelitian ini menyimpulkan dua hal. Pertama, Pakistan sebagai negara yang memiliki kedaulatan di wilayah udaranya secara utuh dan ekslusif merupakan satu-satunya penguasa tunggal yang memiliki hak untuk mengeksploitasi ruang udaranya tersebut sehingga pesawat militer Amerika Serikat yang melintas tanpa seizin otoritas dari Pemerintah Pakistan merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan teritorialnya. Tindakan Amerika Serikat yang melakukan serangan dengan pesawat tanpa awak terhadap kelompok teroris di Pakistan melalui hak bela diri tidak bisa dibenarkan, karena hak bela diri yang dijalankan Amerika Serikat tidak memenuhi Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Adapun preemptive self defence bertentangan dengan hukum internasional. Kedua, permusuhan antara pasukan bersenjata Pemerintah Pakistan (aktor negara) dan kelompok teroris Tehrik-i-Taliban Pakistan (aktor non negara) telah memenuhi ambang batas dari konflik bersenjata non internasional yakni intensitas dari kekerasan yang terjadi dan organisasi dari pasukan-pasukan yang terlibat. Dengan intervensi pasukan bersenjata Amerika Serikat yang melakukan serangan pesawat tanpa awak terhadap kelompok teroris Tehrik-i-Taliban Pakistan mengakibatkan Amerika Serikat terlibat dalam konflik bersenjata non internasional tersebut. Oleh karena itu, para pihak yang terlibat di dalam konflik bersenjata non internasional ini baik Amerika Serikat (High Contracting Party) dan Tehrik-i-Taliban (Non Signatory Party) wajib untuk mematuhi Ketentuan Umum Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949 sebagai standar minimum kemanusiaan yang berlaku.
Kata Kunci : Amerika Serikat, Serangan Pesawat Tanpa Awak, Terorisme, Pakistan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Amerika Serikat, Serangan Pesawat Tanpa Awak, Terorisme, Pakistan
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 16 Oct 2026 01:23
Last Modified: 16 Oct 2026 01:25
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63174

Actions (login required)

View Item View Item