IKRAM, FADHLI DZIL and Njatrijani, Rinitami and Lestari, Sartika Nanda (2016) Perlindungan Hukum Kepada Tertanggung PT. MAA General Assurance Dalam Hal Dicabutnya Izin Usaha Perusahaan Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). _144 DG 2016. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
144 FADHLI DZIL IKRAM - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (207kB) |
|
|
Text
144 FADHLI DZIL IKRAM - abstrak.pdf Download (85kB) |
|
|
Text
144 FADHLI DZIL IKRAM - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (217kB) |
|
|
Text
144 FADHLI DZIL IKRAM - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (388kB) |
|
|
Text
144 FADHLI DZIL IKRAM - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (159kB) |
|
|
Text
144 FADHLI DZIL IKRAM - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (340kB) |
|
|
Text
144 FADHLI DZIL IKRAM - bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (89kB) |
|
|
Text
144 FADHLI DZIL IKRAM - dapus.pdf Download (121kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan dicabutnya izin usaha PT MAA
General Assurance oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan menerbitkan surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 97/D.05/2015, dengan dicabutnya izin usaha, PT MAA General Assurance harus segera membentuk tim likuidasi untuk melakukan penyelesaian seluruh aset dan kewajiban Perusahaan.
Penulisan hukum ini meneliti mengenai pertimbangan OJK dalam hal mencabut izin usaha PT. MAA General Assurance dan perlindungan hukum bagi tertanggung PT. MAA General Assurance berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis empiris, melalui wawancara dan studi kepustakaan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, setiap perusahaan
perasuransian wajib memenuhi ketentuan perundangan-undangan tentang perasuransian, apabila terdapat pelanggaran maka menurut Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian maka perusahaan tersebut dapat dikenakan sanksi usaha, sedangkan para tertanggung PT. MAA sudah dijamin hak-haknya menurut undang-undang yang
berlaku.
OJK mencabut izin usaha PT. MAA karena PT. MAA tidak dapat
memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perasuransian, para tertanggung PT. MAA memiliki posisi sebagai kreditor yang pembayaran hak-haknya didahulukan dibandingkan dengan kreditor lainnya, guna melindungi lebih lanjut para tertanggung, pemerintah harus secepatnya membentuk peraturan lebih lanjut mengenai ketentuan Pasal 53 ayat (1) UU Perasuransian mengenai program penjaminan polis.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Asuransi, Pencabutan Izin Usaha,
Otoritas Jasa Keuangan
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Asuransi, Pencabutan Izin Usaha, Otoritas Jasa Keuangan |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 13 Oct 2026 04:25 |
| Last Modified: | 13 Oct 2026 04:25 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/63137 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
