Search for collections on Undip Repository

KEDUDUKAN HARTA YANG DIPEROLEH SEPANJANG PERKAWINAN SIRI SETELAH DILANGSUNGKANNYA PERKAWINAN SECARA SAH (Studi Kasus PutusanPengadilan Agama Bangil Nomor 1961/Pdt.G/2015/Pa.Bgl)_009 PDT 2021

KUSUMA, ANISA FITRIANA and Yunanto, Yunanto and Muhyidin, Muhyidin (2021) KEDUDUKAN HARTA YANG DIPEROLEH SEPANJANG PERKAWINAN SIRI SETELAH DILANGSUNGKANNYA PERKAWINAN SECARA SAH (Studi Kasus PutusanPengadilan Agama Bangil Nomor 1961/Pdt.G/2015/Pa.Bgl)_009 PDT 2021. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Perkawinan siri atau perkawinan dibawah tangan merupakan perkawinan yang tidak sah dimata hukum karena tidak dicatat oleh kantor catatan sipil sehingga tidak diakui oleh negara karena tidak memenuhi pasal 2 Undang-Undang Perkawinan. Salah satu cara untuk mengesahkan perkawinan tersebut adalah dengan cara melakukan perkawinan ulang atas sepengetahuan KUA dan dicatatkan di kantor catatan sipil. Perkawinan menimbulkan berbagai akibat hukum terhadap para pihaknya secara krusial khususnya pada hal harta benda yang terbentuk akibat perkawinan. Terciptanya harta benda saat masih perkawinan siri yang diklaim sebagai harta bersama sebelum dilakukannya perkawinan yang sah menimbulkan permasalahan bagi para pihaknya saat hendak melakukan perceraian. Dalam penelitian ini, yang menjadi bahan penelitian adalah putusan Pengadilan Agama Bangil Nomor 1961/Pdt.G/2015/Pa.Bgldengan identifikasi masalah yaitu bagaimana kedudukan harta yang diperoleh sepanjang perkawinan siri setelah dilangsungkan perkawinan secara sah dan bagaimana cara penyelesaian pembagian harta benda yang diperoleh sepanjang perkawinan siri setelah dilangsungkannya perkawinan secara sah. Tergugat meminta haknya atas sebidang tanah yang diklaim diusahakan bersama pada saat perkawinan siri agar dinyatakan sebagai harta bersama pada perceraiaan yang dilakukannya tak lama setelah mereka melangsungkan perkawinan sah pada tahun 2013 dengan telah melakukan perkawinan siri sejak tahun 2000. Dalam putusannya hakim tegas mengatakan bahwa sebidang tanah tersebut bukanlah harta bersama menurut pasal 35 Undang-Undang Perkawinan karena diperoleh sebelum perkawinan yang sah, namun tergugat masih mencari cara agar mendapatkan hak atas sebidang tanah tersebut yang diusahakan bersama penggugat saat perkawinan siri. Berdasarkan metode pendekatan yuridis normatif dapat dikatakan bahwa hakim Pengadilan Agama Bangil memutus berdasarkan Undang-Undang Perkawinan sesuai dengan kepada hukum apa para pihaknya tunduk. Pertimbangan tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang perkawinan meskipun di dalam islam perkawinan siri tetap sah karena dilakukan sesuai kaidah agama dan tetap timbul adanya harta benda bersama. Disarankan pada KUA agar apabila ada sepasang calon suami isteri yang hendak melakukan perkawinan ditanyakan lebih dahulu apakah telah terjalin hubungan perkawinan dibawah tangan atau tidak sehingga saat hendak mengesahkan perkawinannya dapat dilakukan isbat nikah bukan perkawinan ulang karena perkawinan ulang tidak berlaku surut terhadap segala akibat perkawinan.

Kata Kunci : Perkawinan siri, harta benda.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 18 May 2022 02:25
Last Modified: 20 Dec 2022 04:36
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/6241

Actions (login required)

View Item View Item