SARI, DHITA AMANDA and Prananingtyas, Paramita and Mahmudah, Siti (2016) TINJAUAN HUKUM TERHADAP TANGGUNG JAWAB ACQUIRER (PENGELOLA) DAN MERCHANT (PEDAGANG) PADA PENYELENGGARAAN CASH WITHDRAWAL TRANSACTION (GESEK TUNAI) DALAM PENGGUNAAN KARTU KREDIT. _041 DG 2016. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
041 DHITA AMANDA SARI - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (192kB) |
|
|
Text
041 DHITA AMANDA SARI - abstrak.pdf Download (50kB) |
|
|
Text
041 DHITA AMANDA SARI - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (67kB) |
|
|
Text
041 DHITA AMANDA SARI - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (141kB) |
|
|
Text
041 DHITA AMANDA SARI - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (84kB) |
|
|
Text
041 DHITA AMANDA SARI - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (289kB) |
|
|
Text
041 DHITA AMANDA SARI - bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (55kB) |
|
|
Text
041 DHITA AMANDA SARI - dapus.pdf Download (54kB) |
Abstract
Perkembangan teknologi yang semakin maju mendorong pula variasi produk yang dikeluarkan oleh perbankan guna memenuhi kebutuhan masyarakat modern, salah satunya adalah kartu kredit. Kartu kredit bukanlah produk yang sempurna, sehingga dapat disalahgunakan. Gesek tunai merupakan salah satu bentuk dari penyalahgunaan kartu kredit. Gesek tunai atau yang sering disebut
dengan “gestun” adalah penarikan dana tunai dengan mengunakan kartu kredit di Merchant. Pemilik kartu kredit seolah-olah berbelanja di Merchant, namun yang diperoleh bukan barang ataupun jasa melainkan uang tunai. Gesek tunai merupakan kegiatan yang dilarang karena membuat industri kartu kredit menjadi tidak sehat. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimanakah pengaturan dan
pengawasan gesek tunai di Indonesia? Serta bagaimanakah tanggung jawab para pihak yang memfasilitasi gesek tunai, terutama bagi pihak Acuuirer dan Merchant di Indonesia? Oleh karena itu judul penulisan hukum ini adalah Tinjauan Hukum terhadap Tanggung Jawab Acquirer (Pengelola) dan Merchant (Pedagang) pada Penyelenggaraan Cash Withdrawal Transaction (Gesek Tunai) dalam
Penggunaan Kartu Kredit.
Untuk memperoleh data yang diperlukan dalam penulisan hukum ini digunakan teknik pengumpulan wawancara. Wawancara adalah cara yang digunakan untuk memperoleh keterangan secara lisan guna mencapai tujuan tertentu. Pengumpulan data juga diperoleh dari studi kepustakaan dengan mempelajari buku-buku literatur, dokumen, serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Terhadap data yang diperoleh kemudian dilakukan analisa menggunakan metode analisis normatif
kualitatif.
Pengaturan dan pengawasan terhadap gesek tunai telah dilakukan selama ini oleh Bank Indonesia dengan melakukan koordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengaturan pelarangan gesek tunai dapat dilihat dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/11/PBI/2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK). Sedangkan pengawasan yang telah dilakukan selama ini salah satunya dengan memfasilitasi adanya pertemuan antara Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) yang menghasilkan Nota Kesepahaman Penutupan Pedagang (Merchant) Penarikan Gesek Tunai pada tanggal 12 Juni 2015.
Bentuk tanggung jawab yang dimiliki oleh pihak Acqurier (Pengelola)
dan Merchant (Pedagang) dapat terlihat dari kewajiban-kewajiban serta sanksi yang dapat diberikan kepada mereka apabila mereka tidak melaksanakan kewajiban tersebut.
Kata Kunci : Gesek Tunai, Kartu Kredit
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Gesek Tunai, Kartu Kredit |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 30 Sep 2026 07:27 |
| Last Modified: | 30 Sep 2026 07:27 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/62363 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
