Search for collections on Undip Repository

PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA BAGI CONTENT CREATOR ATAS PENYALAHGUNAAN DATA SELF DISCLOSURE. _146 PDT 2026

HUSNI, NADIA SEKARAYU and Priyono, Ery Agus and Adhi, Yuli Prasetyo (2026) PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA BAGI CONTENT CREATOR ATAS PENYALAHGUNAAN DATA SELF DISCLOSURE. _146 PDT 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Nadia SekarAyu Husni-cover.pdf] Text
Nadia SekarAyu Husni-cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (538kB)
[thumbnail of Nadia SekarAyu Husni-abstrak.pdf] Text
Nadia SekarAyu Husni-abstrak.pdf

Download (287kB)
[thumbnail of Nadia SekarAyu Husni-bab 1.pdf] Text
Nadia SekarAyu Husni-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (402kB)
[thumbnail of Nadia SekarAyu Husni-bab 2.pdf] Text
Nadia SekarAyu Husni-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (345kB)
[thumbnail of Nadia SekarAyu Husni-bab 3.pdf] Text
Nadia SekarAyu Husni-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (523kB)
[thumbnail of Nadia SekarAyu Husni-bab 4.pdf] Text
Nadia SekarAyu Husni-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (293kB)
[thumbnail of Nadia SekarAyu Husni-dapus.pdf] Text
Nadia SekarAyu Husni-dapus.pdf

Download (270kB)
[thumbnail of Nadia SekarAyu Husni-lampiran.pdf] Text
Nadia SekarAyu Husni-lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (536kB)

Abstract

Perkembangan media sosial telah melahirkan fenomena content creator yang secara sukarela melakukan self-disclosure, yaitu mengungkapkan data pribadinya sendiri kepada publik untuk membangun kedekatan dengan audiens dan memperkuat personal branding. Keterbukaan ini, meskipun dilakukan secara sukarela, tidak menghilangkan kedudukan content creator sebagai subjek data pribadi yang tetap dilindungi hukum, sementara pada
praktiknya masih terbuka risiko penyalahgunaan data tersebut oleh pihak ketiga. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai bentuk perlindungan hukum perdata yang dapat diberikan kepada content creator atas penyalahgunaan data self-disclosure, serta upaya hukum apa yang dapat ditempuh apabila terjadi penyalahgunaan data pribadi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris untuk menganalisis pertanggungjawaban perdata atas penyalahgunaan data self-disclosure melalui konstruksi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, beserta upaya yang dapat
ditempuh content creator selaku korban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan data self-disclosure memenuhi lima unsur kumulatif PMH, sehingga content creator berhak menuntut ganti rugi secara perdata.
Perlindungan tersebut diperkuat oleh pengakuan hak subjek data dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), khususnya hak untuk mengajukan gugatan dan menerima ganti rugi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU PDP, sehingga instrumen gugatan PMH dan UU PDP tersebut membentuk satu kesatuan perlindungan hukum perdata bagi content creator. Upaya pemulihan bersifat berjenjang, dimulai dari nonlitigasi hingga gugatan PMH ke Pengadilan Negeri, meski
dalam praktiknya pembuktian unsur kausalitas dan identifikasi pelaku masih menjadi kendala utama.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Content Creator, Self-Disclosure,
Data Pribadi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Content Creator, Self-Disclosure, Data Pribadi
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 30 Sep 2026 04:10
Last Modified: 30 Sep 2026 04:10
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/62244

Actions (login required)

View Item View Item