Search for collections on Undip Repository

IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO 70/PUU-XVII/2019 PERIHAL KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.- 005 HTN 2022

UL-HAQ, M. AFIF ZIA and Wisnaeni, Fifiana and Hardjanto, Untung Sri (2022) IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO 70/PUU-XVII/2019 PERIHAL KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI.- 005 HTN 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) dibentuk sebagai trigger mechanism bagi kejaksaan dan kepolisian yang selama ini tidak maksimal dalam menindak tindak pidana korupsi. Pada tahun 2019 lalu, dibuat UU No 19 Tahun 2019 yang merubah beberapa hal dalam KPK. Beberapa ketentuan baru dalam UU tersebut antara lain: penegasan kedudukan KPK dalam rumpun kekuasaan eksekutif, status pegawai KPK menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN), keberadaan Dewan Pengawas yang berwenang memberikan izin penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan, dan berwenangnya KPK dalam menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penyelidikan (SP3). Perubahan tersebut membuat Pasal 1 angka 3, Pasal 3, Pasal 12B, Pasal 37B ayat (1) huruf b, Pasal 45A ayat (3) huruf a, Pasal 47, dan Pasal 47A UU KPK dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap mengganggu independensi KPK. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hakim MK dalam memutus dan juga untuk mengetahui implikasi yuridis yang muncul setelah putusan MK.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim MK dalam memutus ialah bahwa MK berpendapat adanya ketentuan pegawai KPK menjadi ASN, keberadaan KPK dalam rumpun eksekutif, keberadaan Dewan Pengawas, dan adanya kewenangan KPK menerbitkan SP3 tidaklah mengganggu independensi KPK. Meski demikian, MK berpendapat bahwa kewenangan Dewan Pengawas terkait pemberian izin atas penyitaan, penyadapan, dan penggeledahan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Selain itu, MK juga menafsirkan bahwa jangka waktu SP3 ialah terhitung sejak dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Implikasi Yuridis atas putusan MK no 70/PUU-XVII/2019 tersebut, putusan tersebut bersifat final dan mengikat serta tidak ada upaya hukum lagi, dan permohonan uji materi atas Pasal-pasal yang diajukan tidak dapat diajukan kembali terhadap Pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang dijadikan batu uji. Selain itu, Dewan Pengawas juga tidak lagi berwenangan memberikan izin untuk penyitaan, penggeledahan, dan penyadapan, serta jangka waktu SP3 ialah terhitung sejak dikeluarkannya SPDP.
Kata Kunci: Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Konstitusi, Implikasi Yuridis

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 17 May 2022 02:49
Last Modified: 11 Nov 2022 03:07
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/6221

Actions (login required)

View Item View Item