Search for collections on Undip Repository

IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA TERHADAP BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KAWASAN CAGAR BUDAYA BENTENG PORTUGIS (Studi Kasus Perjanjian Antara PT. Telekomunikasi Selular dengan Pemerintah Kabupaten Jepara (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan)). _144 PDT 2017

DEWI, ENGGAR MAYA KUSUMA and Busro, Achmad and Wardhani, Lita Tyesta Addy Listya (2017) IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG CAGAR BUDAYA TERHADAP BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KAWASAN CAGAR BUDAYA BENTENG PORTUGIS (Studi Kasus Perjanjian Antara PT. Telekomunikasi Selular dengan Pemerintah Kabupaten Jepara (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan)). _144 PDT 2017. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of 144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - cover.pdf] Text
144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (163kB)
[thumbnail of 144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - abstrak.pdf] Text
144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - abstrak.pdf

Download (24kB)
[thumbnail of 144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - bab 1.pdf] Text
144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (311kB)
[thumbnail of 144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - bab 2.pdf] Text
144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (392kB)
[thumbnail of 144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - bab 3.pdf] Text
144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (29kB)
[thumbnail of 144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - bab 4.pdf] Text
144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (582kB)
[thumbnail of 144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - bab 5.pdf] Text
144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (18kB)
[thumbnail of 144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - dapus.pdf] Text
144 ENGGARMAYAKUSUMA DEWI - dapus.pdf

Download (45kB)

Abstract

Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 membawa akibat bagi pendirian maupun perpanjangan perjanjian sewa lahan untuk menara telekomunikasi milik PT. Telkomsel. Menara telekomunikasi sudah berdiri sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, sehingga untuk perpanjangan sewa lahan di kawasan cagar budaya Benteng Portugis, PT. Telkomsel harus memenuhi segala
persyaratan, yang merupakan rekomendasi dari Balai Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah.
Permasalahan yang diajukan, yaitu implikasi perjanjian sewa-menyewa lahan antara PT. Telkomsel dengan Dinas Pariwisata Kebudayaan Kabupaten Jepara terhadap berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 serta solusi alternatif yang menguntungkan semua pihak dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan, yaitu studi dokumen, kepustakaan dan wawancara. Analisis yang dipergunakan dalam skripsi ini adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa :(1)implikasi perjanjian sewa- menyewa lahan antara PT. Telkomsel dengan Dinas Pariwisata Kebudayaan Kabupaten Jepara terhadap berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, maka untuk perpanjangan perjanjian sewa lahan dapat diperpanjang lagi selama 5 (lima) tahun, dengan rekomendasi dari Balai Cagar Budaya Provinsi JawaTengah yang harus dilaksanakan oleh PT. Telkomsel. Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tidak berlaku surut,sehingga perjanjian sewa-menyewa lahan tersebut merupakan perjanjian sewa-menyewa dengan persyaratan tertentu yang harus dilaksanakan oleh salah satu pihak, yakni PT. Telkomsel berdasarkan rekomendasi dari Balai Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah; dan(2) solusi alternatif yang
menguntungkan semua pihak dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dalam perjanjian sewa-menyewa lahan di kawasan cagar budaya Benteng Portugis di Kabupaten Jepara, oleh karena menara telekomunikasi milik PT. Telkomsel sudah ada sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, maka
dapat dilakukan perbaikan pada isi perjanjian dengan menambahkan beberapa syarat yang diajukan, langsung dengan pihak yang berkepentingan yakni Dinas Pariwisata Kebudayaan Kabupaten Jepara, mengingat manfaat pendirian menara
telekomunikasi milik PT. Telkomsel merupakan suatu bentuk investasi yang dapat menambah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, sehingga akan lebih baik jika masalah perpanjangan perjanjian sewa-menyewa tidak dipersulit.
Kata Kunci : Menara Telekomunikasi, Cagar Budaya dan Perjanjian

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Menara Telekomunikasi, Cagar Budaya dan Perjanjian
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 23 Sep 2026 01:53
Last Modified: 23 Sep 2026 01:53
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/61617

Actions (login required)

View Item View Item