Search for collections on Undip Repository

KEABSAHAN DAN AKIBAT HUKUM PERJANJIAN DIAM-DIAM (PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.2178/K/PDT/2008 DALAM PERKARA ANTARA PT. DWI DAMAI DENGAN PT PHILIPS INDONESIA TENTANG PENDISTRIBUSIAN DAN PENJUALAN PRODUK-PRODUK BERMEREK PHILIP). _097 PDT 2017

Singarimbun, Luna Srihagana Karina and Turisno, Bambang Eko and Suharto, R. Suharto (2017) KEABSAHAN DAN AKIBAT HUKUM PERJANJIAN DIAM-DIAM (PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.2178/K/PDT/2008 DALAM PERKARA ANTARA PT. DWI DAMAI DENGAN PT PHILIPS INDONESIA TENTANG PENDISTRIBUSIAN DAN PENJUALAN PRODUK-PRODUK BERMEREK PHILIP). _097 PDT 2017. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of 097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - cover.pdf] Text
097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (473kB)
[thumbnail of 097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - abstrak.pdf] Text
097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - abstrak.pdf

Download (106kB)
[thumbnail of 097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - bab 1.pdf] Text
097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (155kB)
[thumbnail of 097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - bab 2.pdf] Text
097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (205kB)
[thumbnail of 097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - bab 3.pdf] Text
097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (124kB)
[thumbnail of 097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - bab 4.pdf] Text
097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (265kB)
[thumbnail of 097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - bab 5.pdf] Text
097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (69kB)
[thumbnail of 097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - dapus.pdf] Text
097 Luna Srihagana Karina Singarimbun - dapus.pdf

Download (71kB)

Abstract

Seiring dengan berkembangnya zaman maka semakin berkembang pula dunia bisnis. Berkembangnya dunia bisnis saat ini mempengaruhi perkembangan hukum perjanjian. Salah satu perjanjian yang sering dijumpai dalam dunia bisnis adalah perjanjian distributor. Dasar hukum perjanjian distributor adalah kebebasan berkontrak, yakni pada pasal 1338 Ayat (1) BW. Sahnya perjanjian distributor harus memenuhi pasal 1320 BW. Akibat berlakunya asas kebebasan berkontrak menimbulkan adanya perjanjian diam-diam. Adanya perjanjian diam-diam tersebut diartikan bahwa para pihak menghendaki sesuatu yang sama secara timbal balik namun, kehendak itu tidak dinyatakan secara tegas atau secara diam-diam. Skripsi ini bertujuan untuk melihat bagaimana sebenarnya pengaturan mengenai keabsahan dan akibat hukum perjanjian diam-diam antara PT. Dwi Damai dan PT. Philips Indonesia
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normative dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis dan data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber hukum sekunder dan pengumpulan datanya dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan studi dokumen dengan analisis data menggunakan metode kualitatif.
Hasil dari penelitian menunjukkan antara PT Dwi Damai dan PT Philips Indonesia telah terjadi Perjanjian diam-diam, dimana para pihak tetap melakukan isi perjanjian walaupun jangka waktu perjanjian telah berakhir yakni selama 9 bulan sesuai dengan kebiasaan sebelumnya. Padahal dalam perjanjian telah tertulis apabila para pihak ingin memperpanjang perjanjian dilakukan 90 hari sebelum jangka waktu perjanian berakhir. PT Philips Indonesia tidak memberi tahu PT. Dwi Damai. Hal ini membuktikan para pihak sepakat untuk memperpanjang isi perjanjian. Syarat sahnya perjanjian dapat ditemukan dalam ketentuan Pasal 1320 KUH Perdata.Berlakunya perjanjian diam-diam maka berlaku pula asas
konsensualitas. Seiring berjalannya waktu, PT. Philips Indonesia melakukan perbuatan yang bertentangan dengan isi perjanjian yaitu mengubah isi perjanjian secara sepihak yang merugikan PT. Dwi Damai dan menunjuk distributor baru yang bertentangan dengan isi
perjanjian. Berdasarkan perbuatan tersebut, PT. Philips Indonesia telah melakukan perbuatan melawan hukum dan wanprestasi. Pada tingkat Mahkamah Agung mengatakan terjadinya perjanjian diam-diam karena adanya unsur kebiasaan yang terjadi dalam proses pelaksanaan perjanjian tersebut. Dimana PT. Dwi Damai dan PT. Philips Indonesia tetap melaksanakan perjanjian tersebut selama 9 bulan dengan itikad baik menandakan adanya keinginan kedua
belah pihak tetap melaksanakan perjanjian/memperpanjang perjanjian tersebut sampai 3 tahun ke depan (30 Desember 2006) dan tetap melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian sebelumnya yang berlaku. Berlakunya perjanjian diam-diam telah sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia dalam Buku III KUHPerdata.
Kata kunci : Perjanjian Distributor, Perjanjian Diam-diam, Keabsahan dan Akibat Hukum

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Distributor, Perjanjian Diam-diam, Keabsahan dan Akibat Hukum
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 17 Sep 2026 04:20
Last Modified: 17 Sep 2026 04:20
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/61315

Actions (login required)

View Item View Item