Search for collections on Undip Repository

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA (Studi Kasus Terhadap Penetapan Nomor 71/PDT.P/2017/PN.Bla dengan Penetapan Nomor 169/PDT.P/2018/PN.Gpr)-004 PDT 2022

SIPAYUNG, BRIGITA OLIVIA and Widanarti, Herni and Prananda, Rahandy Rizky (2022) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA (Studi Kasus Terhadap Penetapan Nomor 71/PDT.P/2017/PN.Bla dengan Penetapan Nomor 169/PDT.P/2018/PN.Gpr)-004 PDT 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam mengabulkan dan menolak permohonan penetapan perkawinan beda agama di Indonesia serta implikasi hukumnya. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dan menggunakan jenis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam mengabulkan atau menolak permohonan perkawinan beda agama berbeda-beda tergantung dari kekuatan pembuktian dan keyakinan hakim dalam memutus. Implikasi hukum dari dikabulkannya permohonan ini adalah perkawinan tersebut mendapat dasar untuk mencatatkan perkawinannya di Disdukcapil; dan sebaliknya. Alternatif yang dapat digunakan bagi pasangan yang permohonannya ditolak ialah dengan menikah diluar negeri atau menundukkan diri sementara kepada agama salah satu pasangan.
Kata kunci: Perkawinan Beda Agama, Penetapan Pengadilan, Pencatatan Perkawinan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini sebagaimana diuraikan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut dengan UUD NRI Tahun 1945). Aturan ini menjadi dasar bahwa setiap prosedur yang ada di negara ini dijamin oleh hukum dan memiliki kepastian dalam hukum. Tak terkecuali bagi perkara perkawinan.
Perkawinan pada dasarnya merupakan salah satu hak asasi yang juga dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945. Hal ini terdapat dalam Pasal 28B ayat (1) yang berbunyi: “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.” Aturan hukum yang mengatur lebih rinci mengenai perkawinan ini salah satunya terdapat dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan (selanjutnya disingkat menjadi UUP). UUP ini menjadi salah satu aturan hukum yang mengatur mengenai hukum perkawinan di Indonesia.
Menurut Pasal 1 UUP, perkawinan dimaknai sebagai: “ikatan lahir bathin antara

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 27 Apr 2022 06:27
Last Modified: 11 Nov 2022 09:05
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/6050

Actions (login required)

View Item View Item