Maharani, Ririn and Lestari, Sartika Nanda and Santoso, Budi (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM PELANGGARAN PENERAPAN PRINSIP MENGENAL NASABAH (KNOW YOUR CUSTOMER PRINCIPLE) OLEH KEPALA CABANG BANK MEGA CABANG BARABAI. _168 DG 2017. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
168 Ririn Maharani - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (271kB) |
|
|
Text
168 Ririn Maharani - abstrak.pdf Download (6kB) |
|
|
Text
168 Ririn Maharani - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (74kB) |
|
|
Text
168 Ririn Maharani - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (111kB) |
|
|
Text
168 Ririn Maharani - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (150kB) |
|
|
Text
168 Ririn Maharani - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (431kB) |
|
|
Text
168 Ririn Maharani - bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (53kB) |
|
|
Text
168 Ririn Maharani - dapus.pdf Download (58kB) |
Abstract
Prinsip Mengenal Nasabah adalah Prinsip yang diterapkan Bank untuk mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk pelaporan transaksi yang mencurigakan. Dalam menjalankan kegiatan usaha, bank menghadapi berbagai risiko usaha dan untuk menguranginya bank wajib menerapkan prinsip kehati-hatian yang salah satunya penerapan prinsip mengenal nasabah. Hal tersebut seperti sesuai PBI Nomor 3/10/PBI/2001 mengenai Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang pada awalnya meneliti data sekunder, untuk kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer di lapangan, dan bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, observasi dan dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh setiap bank dalam melaksanakan prinsip ini pada prinsipnya adalah sama, yaitu harus sesuai dengan pedoman standar yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia berupa peraturan Bank Indonesia Nomor 3/10/PBI/2001 Tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer
Principles) sebagai acuan dalam melaksanakan prinsip mengenal nasabah dalam transaksi perbankan. Pola-pola pelanggaran prinsip mengenal nasabah (know your customer principle) oleh perbankan di Indonesia, meliputi : Marak terjadi adanya transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction); Adanya manajemen
Risiko Akibat Transaksi Perbankan; dan Tidak Dilakukannya Pedoman Standar Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah. Sedangkan perlindungan hukum terhadap nasabah perbankan apabila terjadi pelanggaran penerapan prinsip mengenal nasabah yang dilakukan oleh perbankan dapat berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10
Tahun 1998 tentang Perbankan dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Prinsip Mengenal Nasabah, Bank
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Prinsip Mengenal Nasabah, Bank |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 04 Sep 2026 03:06 |
| Last Modified: | 04 Sep 2026 03:06 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/60498 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
