KHOIRUNNISA, NURIZKA TIFFANY and Prasetyo, Agung Basuki and Triyono, Triyono (2018) PERKAWINAN ADAT NODOG DAN AKIBAT HUKUMNYA DI DESA KEDOKANSAYANG KECAMATAN TARUB KABUPATEN TEGAL. _053 PDT 2018. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
NURIZKA TIFFANY KHOIRUNNISA_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (139kB) |
|
|
Text
NURIZKA TIFFANY KHOIRUNNISA_ABSTRAK.pdf Download (61kB) |
|
|
Text
NURIZKA TIFFANY KHOIRUNNISA_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (123kB) |
|
|
Text
NURIZKA TIFFANY KHOIRUNNISA_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (198kB) |
|
|
Text
NURIZKA TIFFANY KHOIRUNNISA_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (75kB) |
|
|
Text
NURIZKA TIFFANY KHOIRUNNISA_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (198kB) |
|
|
Text
NURIZKA TIFFANY KHOIRUNNISA_BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (66kB) |
|
|
Text
NURIZKA TIFFANY KHOIRUNNISA_DAFPUS.pdf Download (96kB) |
Abstract
Pelaksanaan perkawinan setiap daerah mempunyai cara yang berbeda-beda sesuai keberagaman kebudayaan terhadap agama yang dipeluk. Salah satunya yaitu perkawinan Adat Nodog yang berada di Desa Kedokansayang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal. Perkawinan Adat Nodog di Desa Kedokansayang masih dipercayai oleh sebagian masyarakatnya. Di dalam perkawinan Adat Nodog, apabila kedua orang tua mempunyai hari lahir yang sama seperti calon mertuanya atau sama seperti salah satu calon pengantin, maka perkawinan tersebut tidak dapat dilangsungkan. Diketahui kurangnya kesadaran masyarakat Desa Kedokansayang akan hukum terutama dalam hal perkawinan.
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan perkawinan Adat Nodog serta menjelaskan lalu menganalisis akibat hukum berdasarkan hukum adat dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 di Desa Kedokansayang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah yuridis empiris, yaitu suatu penelitian yang dilakukan dengan terjun langsung ke masyarakat untuk melihat dan mengumpulkan data yang objektif baik dengan wawancara maupun mengamati secara langsung.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis dapat diketahui bahwa faktor yang menyebabkan perkawinan Adat Nodog di Desa Kedokansayang Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal adalah hukum perhitungan dan kepercayaan turun temurun dari nenek moyang. Akibat-akibat yang ditimbulkan dalam perkawinan Adat Nodog di Desa Kedokanasayang Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal yaitu akibat hukum adat dan akibat hukum menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Akibat hukum adat apabila perkawinan Adat Nodog tetap dilaksanakan adalah dikucilkan oleh keluarga, mempercayai hubungan tidak langgeng, mempercayai kematian lebih cepat diantara orang tua maupun suami atau istri serta pihak keturunan cacat. Sedangkan akibat perkawinan Adat Nodog menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu dianggap tidak ada dan perkawinannya dianggap sah-sah saja karena sesuai dengan Agama Islam.
Kata Kunci : Perkawinan, Adat Nodog
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perkawinan, Adat Nodog |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 03 Sep 2026 07:35 |
| Last Modified: | 03 Sep 2026 07:35 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/60425 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
