Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN TENTANG PEMBUKTIAN UNSUR MEMPERKAYA DIRI SENDIRI ATAU ORANG LAIN ATAU SUATU KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI.-002 ACARA 2021

PRADIKA, PRADIKA and Sukinta, Sukinta and Cahyaningtyas, Irma (2021) TINJAUAN TENTANG PEMBUKTIAN UNSUR MEMPERKAYA DIRI SENDIRI ATAU ORANG LAIN ATAU SUATU KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI.-002 ACARA 2021. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Tindak pidana korupsi di indonesia masih tinggi sehingga dibutuhkan penanganan penegakan hukum yang luar biasa, diantaranya adalah pada proses Pembuktiannya. Terdapat beberapa unsur yang harus dibuktikan salah satunya unsur dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yaitu unsur memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Dalam proses pembuktiannya unsur ini dibuktikan berdasarkan aturan umum pada KUHAP dan berdasarkan aturan khusus dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hal ini menimbulkan adanya permasalahan mengenai tata cara pembuktian unsur tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan mengenai pembuktian unsur “memperkaya”, dan bagaimana praktik pelaksaan dari pembuktian unsur “memperkaya”.
Penulisan hukum ini menggunakan metode pendekatan normatif yuridis, bersifat deskriptif analitis berdasarkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan metode studi pustaka. Untuk menarik kesimpulan dilakukan analisis menggunakan metode analisis kualitatif.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pengaturan pembuktian dari unsur “memperkaya” memiliki aturan khusus, segi khusus pembuktian unsur “memperkaya” tersebut adalah mengenai bahan-bahan yang dapat digunakan hakim dalam membentuk alat bukti petunjuk dan sistem pembebanan pembuktiannya. Dalam praktik pembuktian unsur “memperkaya” dilihat dari Putusan Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg. digunakannya “informasi dan dokumen” sebagai perluasan alat bukti petunjuk dapat mempermudah proses pembuktian unsur tersebut. Namun tidak diterapkannya sistem pembalikan pembuktian guna membuktikan unsur “memperkaya” juga menunjukan jika tidak semua peraturan mengenai pembuktian unsur “memperkaya” dapat diterapkan secara efektif. Selain itu tidak diaturnya maksud/kriteria “memperkaya” pada undang-undang tersebut dapat berdampak multitafsir dan dapat menimbulkan permasalahan baru.

Kata kunci: Pembuktian; Tindak Pidana Korupsi; Unsur memperkaya diri sendiri orang lain atau korporasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 27 Apr 2022 02:59
Last Modified: 27 Apr 2022 02:59
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/6033

Actions (login required)

View Item View Item