ALDEIRA, FAKHRUNNISA ARVIA and Cahyaningtyas, Irma and Putrijanti, Aju (2026) TINJAUAN YURIDIS PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA DESERSI PADA PERADILAN MILITER INDONESIA (Studi Kasus Putusan Nomor 57-K/PM.II-09/AU/III/2025). _067 Acara 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
FAKHRUNNISA ARVIA ALDEIRA_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (745kB) |
|
|
Text
FAKHRUNNISA ARVIA ALDEIRA_ABSTRAK.pdf Download (129kB) |
|
|
Text
FAKHRUNNISA ARVIA ALDEIRA_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (339kB) |
|
|
Text
FAKHRUNNISA ARVIA ALDEIRA_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (359kB) |
|
|
Text
FAKHRUNNISA ARVIA ALDEIRA_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (502kB) |
|
|
Text
FAKHRUNNISA ARVIA ALDEIRA_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (197kB) |
|
|
Text
FAKHRUNNISA ARVIA ALDEIRA_DAFPUS.pdf Download (178kB) |
|
|
Text
FAKHRUNNISA ARVIA ALDEIRA_LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (467kB) |
Abstract
Desersi merupakan tindak pidana militer murni yang dipandang paling serius karena menyangkut kesetiaan dan kewajiban dasar seorang prajurit. Penanganannya di lingkungan peradilan militer memiliki karakteristik khusus yang berbeda dari peradilan umum, sehingga penting mengkaji kesesuaian antara pengaturan normatif dan praktiknya di lapangan. Berdasarkan hal tersebut, permasalahan yang diangkat adalah bagaimana pengaturan tindak pidana desersi pada peradilan militer di Indonesia, serta bagaimana mekanisme penanganan perkaranya pada Putusan Nomor 57-K/PM.II-09/AU/III/2025.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum non-doktrinal yang bersifat empiris dengan pendekatan kasus dan spesifikasi deskriptif-analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan hakim dan oditur militer di Pengadilan Militer II-09 Bandung, sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan sebagai bahan pendukung. Seluruh data kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana desersi tidak termuat dalam satu undang-undang, melainkan terbagi pada sisi materiil melalui KUHPM, khususnya Pasal 87, dan sisi formil melalui Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Pada perkara yang diteliti, terdakwa terbukti melakukan desersi dalam waktu damai serta diperiksa dan diputus secara in absentia karena tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah. Majelis Hakim menilai seluruh unsur dakwaan terbukti dan menjatuhkan pidana penjara satu tahun disertai pemecatan dari dinas militer.
Berdasarkan uraian tersebut disimpulkan bahwa penanganan perkara telah sesuai dengan hukum acara pidana militer tanpa mengabaikan hak terdakwa, dan pidana yang dijatuhkan sepadan dengan kesalahannya. Diperlukan koordinasi antar instansi agar penanganan perkara desersi in absentia dapat berjalan efektif.
Kata Kunci : Desersi; Penanganan Perkara; Peradilan Militer
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Desersi; Penanganan Perkara; Peradilan Militer |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 27 Aug 2026 06:52 |
| Last Modified: | 27 Aug 2026 06:52 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/60037 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
