AJI, BUDI SETYO and Budiharto, Budiharto and Prananingtyas, Paramita (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DALAM PENAGIHAN KARTU KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK KETIGA (Debt Collector) KASUS CITIBANK, NA PUTUSAN PENGADILAN TINGGI Nomor 381/Pdt/2011/PT. Smg. _075 DG 2017. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
075 BUDI SETYO AJI - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (217kB) |
|
|
Text
075 BUDI SETYO AJI - abstrak.pdf Download (86kB) |
|
|
Text
075 BUDI SETYO AJI - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (217kB) |
|
|
Text
075 BUDI SETYO AJI - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (279kB) |
|
|
Text
075 BUDI SETYO AJI - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (208kB) |
|
|
Text
075 BUDI SETYO AJI - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (318kB) |
|
|
Text
075 BUDI SETYO AJI - bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (92kB) |
|
|
Text
075 BUDI SETYO AJI - dapus.pdf Download (89kB) |
Abstract
Kartu kredit adalah alat pembayaran pengganti uang yang diterbitkan oleh perusahaan perbankan, kartu kredit sendiri dapat memberikan manfaat kepada konsumen penggunanya, salah satu contohnya memberikan kemudahan konsumen dalam bertransaksi terlebih dahulu, kemudian membayarnya pada tanggal kemudian hari (kredit/hutang).
Penggunaan kartu kredit yang secara konsumtif pada akhirnya
menyebabkan nasabah pemegang kartu kredit tidak dapat melunasi hutangnya, sehingga bank menggunakan jasa debt collector untuk menagih hutang tersebut, dalam proses penagihannya sering terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh debt collector selaku pihak ketiga yang diperintahkan oleh pihak bank.
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum nasabah kartu kredit terhadap tindakan yang dilakukan oleh debt collector dan tanggung jawab debt collector dan atau Penerbit Kartu Kredit (bank) atas tindakan yang dilakukannya. Tulisan ini merupakan suatu penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan
analisis konsep hukum.
Kesimpulan dari tulisan ini adalah bahwa nasabah pemegang kartu kredit yang dirugikan mendapat perlindungan hukum dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI). Terhadap kerugian nasabah pemegang kartu kredit, maka pihak bank dan debt collector memiliki tanggung jawab berbeda. Secara khusus, pihak bank bertanggungjawab dengan memberikan
ganti rugi berupa sejumlah uang kepada nasabah, sedangkan debt collector bertanggungjawab secara pidana sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
Kata Kunci : Kartu Kredit, Nasabah, Perlindungan hukum, Debt Collector.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Kartu Kredit, Nasabah, Perlindungan hukum, Debt Collector |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 26 Aug 2026 07:08 |
| Last Modified: | 26 Aug 2026 07:08 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/60010 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
