Search for collections on Undip Repository

PENYELUNDUPAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. _11 PDT 2018

DIKAVIANA, AMANDA HERDITYA and Muhyidin, Muhyidin and MUHYIDIN, MUHYIDIN (2018) PENYELUNDUPAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN BERDASARKAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. _11 PDT 2018. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_COVER.pdf] Text
AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_COVER.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (282kB)
[thumbnail of AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_ABSTRAK.pdf] Text
AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_ABSTRAK.pdf

Download (51kB)
[thumbnail of AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_BAB I.pdf] Text
AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_BAB I.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (289kB)
[thumbnail of AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_BAB II.pdf] Text
AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (430kB)
[thumbnail of AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_BAB III.pdf] Text
AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (286kB)
[thumbnail of AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_BAB IV.pdf] Text
AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (481kB)
[thumbnail of AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_BAB V.pdf] Text
AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (215kB)
[thumbnail of AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_DAFPUS.pdf] Text
AMANDA HERDITYA DIKAVIANA_DAFPUS.pdf

Download (63kB)

Abstract

Beragamnya agama dan aliran kepercayaan di Indonesia memberikan peluang terjadinya perkawinan beda agama dan aliran kepercayaan. Padahal dalam Undang-Undang Perkawinan Pasal 2 Ayat (1) diatur bahwa Perkawinan itu sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Hal ini berarti bahwa sah atau tidaknya perkawinan dilihat dari hukum masing-masing agama. Sehingga, menutup kemungkinan untuk dilakukannya perkawinan beda agama karena pada dasarnya semua agama melarang untuk melakukan perkawinan dengan agama yang tidak sama karena tujuan perkawinan tidak akan tercapai. Walaupun begitu, masih ada pasangan yang melakukan perkawinan beda agama setiap tahunnya dengan upaya menghindari UU Perkawinan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum perkawinan beda agama menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam yang ditinjau berdasarkan Hukum Islam dan bagaimana pelaksanaan perkawinan beda agama di Indonesia berdasarkan perspektif Hukum Islam. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder sebagai data utama. Metode pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan, penelitian ini juga didukung dengan wawancara yang digunakan untuk mengklarifikasi data sekunder. Metode yang digunakan dalam menganalisis dan mengolah data-data yang terkumpul adalah analisis kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, syarat sahnya perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 tahun 1974 Pasal 2 Ayat (1) adalah dilakukan sesuai dengan agama atau kepercayaannya masing-masing. Sehingga tidak ada perkawinan yang dilakukan di luar hukum agama. Pada dasarnya semua agama melarang perkawinan beda agama, maka jika hukum agama melarang, sebuah perkawinan juga tidak bisa dilakukan. Seperti yang diatur dalam Pasal 8 f bahwa perkawinan dilarang jika mempunyai hubungan yang oleh agamanya atau peraturan lain dilarang untuk kawin. Dalam Islam, laki-laki Islam tidak boleh menikahi wanita yang musyrik dan juga wanita Islam tidak boleh menikah dengan laki-laki Musyrik. Aturan ini sejalan dengan aturan dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 40 huruf c bahwa seorang laki-laki Islam dilarang melakukan perkawinan dengan wanita yang tidak beragama Islam dan dalam Pasal 44 diatur seorang wanita Islam tidak boleh menikah dengan laki-laki yang tidak beragama Islam. Dari aturan-aturan dalam Hukum Islam ini maka, jika ada pasangan beda agama yang salah satunya Islam maka dapat disebut pasangan tersebut telah melakukan "penyelundupan hukum‟. Maka, upaya pencegahannya adalah dengan kembali kepada norma agama dan mempertegas larangan perkawinan beda agama dalam UU Perkawinan.
Kata Kunci : Perkawinan beda agama, Penyelundupan Hukum, Hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan beda agama, Penyelundupan Hukum, Hukum Islam.
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Mr Perpus FH1
Date Deposited: 26 Aug 2026 07:31
Last Modified: 26 Aug 2026 07:31
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/59999

Actions (login required)

View Item View Item