Search for collections on Undip Repository

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN INDIRECT EVIDENCE DALAM PEMBUKTIAN KARTEL . _064 DG 2017

REGINA, IVANNA and Prananingtyas, Paramita and Mahmudah, Siti (2017) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN INDIRECT EVIDENCE DALAM PEMBUKTIAN KARTEL . _064 DG 2017. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of 064 IVANNA REGINA - cover.pdf] Text
064 IVANNA REGINA - cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (183kB)
[thumbnail of 064 IVANNA REGINA - abstrak.pdf] Text
064 IVANNA REGINA - abstrak.pdf

Download (41kB)
[thumbnail of 064 IVANNA REGINA - bab 1.pdf] Text
064 IVANNA REGINA - bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (103kB)
[thumbnail of 064 IVANNA REGINA - bab 2.pdf] Text
064 IVANNA REGINA - bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (145kB)
[thumbnail of 064 IVANNA REGINA - bab 3.pdf] Text
064 IVANNA REGINA - bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (63kB)
[thumbnail of 064 IVANNA REGINA - bab 4.pdf] Text
064 IVANNA REGINA - bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (292kB)
[thumbnail of 064 IVANNA REGINA - bab 5.pdf] Text
064 IVANNA REGINA - bab 5.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10kB)
[thumbnail of 064 IVANNA REGINA - dapus.pdf] Text
064 IVANNA REGINA - dapus.pdf

Download (13kB)

Abstract

Kartel adalah perjanjian pelaku usaha dengan pelaku usaha pesaingnya yang bertujuan untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Pembuktian kartel dengan bukti langsung (direct evidence) sangat sulit dilakukan karena para pelaku usaha seringkali menghindari membuat perjanjian tertulis, sehingga berkembang model pembuktian kartel dengan bukti tidak langsung (indirect evidence).
Skripsi ini menganalisa mengapa dalam pembuktian pelanggaran hukum persaingan usaha mengenai kartel dapat menggunakan indirect evidence dalam pembuktiannya serta bagaimanakah hukum persaingan usaha Indonesia mengatur mengenai penggunaan indirect evidence dalam pembuktian kartel?
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisa peraturan perundang-undangan, teori-teori, dan kaidah-kaidah yang berlaku umum, yang berkaitan dengan kartel dan indirect evidence.
Indirect evidence terbagi menjadi dua macam, yaitu bukti komunikasi dan bukti ekonomi. Bukti komunikasi contohnya adalah rekaman komunikasi antar pelaku usaha yang membuktikan adanya pertemuan namun di dalamnya tidak menerangkan substansi pertemuan tersebut, sedangkan bukti ekonomi contohnya adalah perilaku para pelaku usaha dan struktur pasar di mana diduga telah terjadi kartel. Penggunaan indirect evidence di Indonesia sendiri masih sering dipermasalahkan terkait kedudukannya dalam hukum di Indonesia dan sifatnya yang subjektif, namun tidak bisa dipungkiri bahwa indirect evidence memegang peran penting sebagai petunjuk awal untuk mengungkap kasus kartel, sehingga dapat dikategorikan sebagai bukti petunjuk.
Penggunaan indirect evidence akan lebih efektif apabila diatur secara eksplisit dalam hukum di Indonesia, selain KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) dapat lebih leluasa memanfaatkan indirect evidence, juga untuk memberikan batasan-batasan umum yang jelas mengenai sejauh mana indirect evidence dapat digunakan dalam pembuktian kartel, mengingat sifatnya yang subjektif, agar
memiliki kepastian hukum.
Kata kunci : kartel, indirect evidence.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: kartel, indirect evidence
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 24 Aug 2026 06:39
Last Modified: 24 Aug 2026 06:39
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/59889

Actions (login required)

View Item View Item