TRIYADI, M. ERDI and Turisno, Bambang Eko and Budiharto, Budiharto (2017) TANGGUNG JAWAB DIREKSI PADA PT. BPR SEBAGAI BANK GAGAL. _049 DG 2017. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
049 M. ERDI TRIYADI - cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (290kB) |
|
|
Text
049 M. ERDI TRIYADI - abstrak.pdf Download (85kB) |
|
|
Text
049 M. ERDI TRIYADI - bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (299kB) |
|
|
Text
049 M. ERDI TRIYADI - bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (408kB) |
|
|
Text
049 M. ERDI TRIYADI - bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (150kB) |
|
|
Text
049 M. ERDI TRIYADI - bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (516kB) |
|
|
Text
049 M. ERDI TRIYADI - bab 5.pdf Restricted to Repository staff only Download (90kB) |
|
|
Text
049 M. ERDI TRIYADI - dapus.pdf Download (161kB) |
Abstract
Dunia perbankan merupakan suatu industri yang menjadi komponen penting dalam perekonomian nasional demi menjaga keseimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan perekonomian suatu negara tidak pernah terlepas dari lalu lintas pembayaran uang dan bank memegang peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan perekonomian nasional, namun pada kenyataannya menjalankan usaha perbankan tidaklah semudah yang dibayangkan karena ada cukup banyak bank yang mengalami masalah dan harus di tetapkan sebagai bank gagal.
Sehubungan dengan hal tersebut permasalahan dalam penelitian ini adalah tanggung-jawab direksi pada bank gagal dan proses likuidasi bank gagal.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini
adalah pendekatan hukum yuridis normatif, yaitu penelitian yang
berdasarkan pada kaidah-kaidah hukum yang ada. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan penulis dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Metode analisis data menggunakan normatif kualitatif.
Direksi adalah organ yang melakukan pengurusan perusahaan/bank. Direksi berhak untuk mewakili perusahaan dengan batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh undang-undang dan anggaran dasar. Direksi dapat diminta pertanggungjawabannya secara pribadi jika dalam terjadinya bank gagal itu terjadi karena kesalahan atau kelalaian yang dilakukan direksi dan harta perusahaan tidak cukup untuk membayar hutang para kreditor, namun direksi dapat menolak bertanggung jawab atas kerugian perseroan jika memenuhi persyaratan yang terdapat dalam undang-undang.
Proses likuidasi bank gagal dilakukan oleh Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS). Lembaga Penjamin Simpanan bertanggung jawab dalam proses likuidasi bank gagal dan penjaminan dana nasabah hingga titik batas tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kata Kunci : Perbankan, Direksi, dan Proses Likuidasi
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perbankan, Direksi, dan Proses Likuidasi |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 21 Aug 2026 06:23 |
| Last Modified: | 21 Aug 2026 06:23 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/59739 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
