Search for collections on Undip Repository

IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 48/PUU-XVII-2019 TERHADAP TUGAS DAN WEWENANG BADAN PENGAWAS PEMILU TINGKAT KABUPATEN/KOTA.- 009 HTN 2022

LEONAROBENNY, DIAN and Tyesta A.L.W, Lita and Anggun G.P, Sekar (2021) IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 48/PUU-XVII-2019 TERHADAP TUGAS DAN WEWENANG BADAN PENGAWAS PEMILU TINGKAT KABUPATEN/KOTA.- 009 HTN 2022. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK

Badan Pengawas Pemilu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, lembaga pengawas pemilihan ini mengalami permasalahan dalam menjalankan semestinya sesuai denan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, terkhusus pada tingkat kabupaten/kota. Bawaslu Kabupaten/Kota ini menjadi tidak maksimal dalam kinerjanya karena ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU Pilkada). Hal ini yang menjadi rumusan masalah pada penelitian ini, yakni latar belakang para pemohon mengajukan permohonan uji Undang-Undang Nomor 1Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota ke Mahkamah Konstitusi, serta dampak dariPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XVII-2019 terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis.Pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang para pemohon mengajukan permohonan uji materi kepada MK adalah bahwa para pemohon berpendapat ketentuan yang terkait dengan Bawaslu Kabupaten/Kota di dalam UU Pilkada menimbulkan kerugian terhadap hak konstitusional mereka, yaitu mengenai sifat kelembagaan dan nomenklatur, jumlah anggota, serta kewenangan melantik anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Putusan MK Nomor 48/PUU-XVII-2019menyatakan bahwa frasa “Panwas Kabupaten/Kota” adalah bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 selama tidak dimaknai “Bawaslu Kabupaten/Kota. Kemudian jumlah anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yaitu 3 (tiga) orang sesuai UU Pilkada juga dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Terakhir, Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Implikasi Putusan MK ini adalah penguatan sifat kelembagaan dan perubahan nomenklatur Bawaslu Kabupaten/Kota, menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bawaslu RI kemudian mengeluarkan dua produk hukum yang memperluas kewenangan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kata Kunci: Bawaslu Kabupaten/Kota, Kelembagaan, Pilkada

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 26 Apr 2022 03:58
Last Modified: 26 Apr 2022 03:58
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/5966

Actions (login required)

View Item View Item