TARIGAN, ANDRE OKTANTA and Diamantina, Amalia and Pinilih, Sekar Anggun Gading (2021) PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN TERHADAP WARGA NEGARA ASING DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERSEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI INDONESIA._001 HTN 2021. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.Abstract
Pandemi Corona Virus Disease 2019 menjadi topik yang sering dibahas di berbagai media massa, dimanaCorona virus Disease (Covid-19) yang pertama kali teridentifikasi di Kota Wuhan, Tiongkok ini penyebarannya terus meningkat di seluruh dunia. Perlu diketahui bahwa lalu lintas orang masuk/keluar ke suatu negara begitu potensial untuk menjadi carrier bagi penyebaran virus Covid-19. Imigrasi menjadi institusi yang berperan menjaga pintu gerbang negara, termasuk dalam kondisi merebaknya wabah Covid-19 yang turut melanda Indonesia. Direktorat Jenderal Imigrasi yang berada di bawah garis koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki kewajiban dalam melaksanakan fungsinya menjaga keamanan negara dengan peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berdasarkan hal tersebut perlu dibahas mengenai Bagaimana peraturan hukum keimigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) selama pandemi Covid-19 dan penegakan hukum keimigrasian terhadap Warga Negara Asing yang melanggar peraturan tersebut sebagai upaya pencegahan persebaran Covid-19. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Spefisikasi Penelitian dilakukan secara Deskriptif-Analitis terhadap data yang telah dikumpulkan menggunakan Metode Pengumpulan Data Sekunder yang terdiri dari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini kemudian dianalisa secara interpretatif menggunakan teori maupun hukum positif dan disajikan dalam bentuk Skripsi. Berdasarkan hasil penelitian ini dari sisi peraturan dapat dikatakan bahwa Ditjen Imigrasi telah menerbitkan tiga Peraturan Menteri Kemenkumham (Permenkumham) yakni Permenkumham Nomor 3, 7, dan 8 Tahun 2020 yangdalam pelaksanaan peraturan tersebut, efektif menurunkan angka perjalanan orang dari/ke luar negeri. Melalui Permenkumham Nomor 11, dan 26 Tahun 2020, Kemenkumham kembali meregulasi pembatasan pergerakan orang dengan pengecualian tertentu sehingga pada peraturan ini memungkinkan adanya pergerakan orang dari/ke luar negeri. Dari sisi penegakan hukum keimigrasian, Pasal 75 ayat (1) undang-undang keimigrasian dapat dijadikan acuan dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 yang dilakukan oleh warga negara asing. WNA yang telah melakukan Pelanggaran protokol tersebut dapat dilakukan penindakan keimigrasian oleh penjabat keimigrasian setempat berupa pemberian sanksi administratif kepada WNA tersebut karena telah melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum dan sanksi yang dapat diambil ialah pendeportasian. Hal ini juga mempertimbangkan penerapan fungsi kemanfaatan hukum keimigrasian dimasa pandemi yaitu menjaga keselamatan seluruh warga negara Indonesia dari penyebaran Covid-19 sesuai dengan adagium SalusPopuliSupremaLexEsto.
Kata kunci: Penegakan,Hukum Keimigrasian, WargaNegaraAsing, PencegahanPersebaran Covid-19.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Users 156 not found. |
Date Deposited: | 26 Apr 2022 02:10 |
Last Modified: | 22 Dec 2022 06:54 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/5962 |
Actions (login required)
View Item |