RIDHO, MUHAMMAD DAFFA AINUR and Prasetyo, Mujiono Hafidh and Susanto, Yoghi Arief (2026) ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENENTUKAN UNSUR EKSPLOITASI PADA TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 802/Pid.Sus/2024/PN Jkt Pst). _038 PDN 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
MUHAMMAD DAFFA AINUR RIDHO_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
MUHAMMAD DAFFA AINUR RIDHO_ABSTRAK.pdf Download (30kB) |
|
|
Text
MUHAMMAD DAFFA AINUR RIDHO_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (294kB) |
|
|
Text
MUHAMMAD DAFFA AINUR RIDHO_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (185kB) |
|
|
Text
MUHAMMAD DAFFA AINUR RIDHO_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (178kB) |
|
|
Text
MUHAMMAD DAFFA AINUR RIDHO_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (35kB) |
|
|
Text
MUHAMMAD DAFFA AINUR RIDHO_DAFPUS.pdf Download (179kB) |
Abstract
Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan kompleks yang melibatkan rangkaian perbuatan dengan tujuan mengeksploitasi korban untuk memperoleh keuntungan. Unsur eksploitasi memiliki kedudukan penting sebagai pembeda tindak pidana perdagangan orang dari tindak pidana lainnya sehingga pembuktiannya memerlukan penilaian terhadap fakta hukum dan alat bukti di persidangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk umum eksploitasi menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, pembuktian unsur eksploitasi, serta pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 802/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis melalui studi kepustakaan dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, eksploitasi mencakup eksploitasi seksual, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan, penindasan, pemerasan, serta pemanfaatan tenaga atau kemampuan seseorang untuk memperoleh keuntungan, sedangkan dalam perkara yang diteliti berupa pemanfaatan korban sebagai operator online scam untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Kedua, pembuktian unsur eksploitasi merupakan proses membuktikan adanya pemanfaatan korban berdasarkan alat bukti yang sah dan fakta hukum sehingga memberikan keyakinan kepada hakim. Pembuktian dalam perkara ini didasarkan pada keterangan saksi, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa yang saling berkaitan. Ketiga, pertimbangan hakim dalam menentukan unsur eksploitasi didasarkan pada parameter pemanfaatan tenaga dan kemampuan korban untuk menghasilkan keuntungan bagi pelaku dengan menilai rangkaian perbuatan sejak perekrutan, penempatan, kondisi kerja, hingga pelaksanaan aktivitas online scam. Penilaian hakim didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti yang sah, dan kesesuaian perbuatan terdakwa dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.
Kata Kunci : Tindak Pidana Perdagangan Orang; Eksploitasi; Pembuktian; Pertimbangan Hakim; Online Scam.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Perdagangan Orang; Eksploitasi; Pembuktian; Pertimbangan Hakim; Online Scam. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 20 Aug 2026 04:38 |
| Last Modified: | 20 Aug 2026 04:38 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/59588 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
