WIBOWO, ZAHRA AURELLIA and Wisnaeni, Fifiana and Saraswati, Retno (2026) PERKEMBANGAN PENGATURAN PRINSIP MEANINGFUL PARTICIPATION DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (STUDI PERBANDINGAN SEBELUM DAN SESUDAH PUTUSAN MK NOMOR 91/PUU-XVIII/2020). _068 HTN 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
ZAHRA AURELLIA WIBOWO_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
ZAHRA AURELLIA WIBOWO_ABSTRAK.pdf Download (125kB) |
|
|
Text
ZAHRA AURELLIA WIBOWO_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (242kB) |
|
|
Text
ZAHRA AURELLIA WIBOWO_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (280kB) |
|
|
Text
ZAHRA AURELLIA WIBOWO_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (418kB) |
|
|
Text
ZAHRA AURELLIA WIBOWO_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (133kB) |
|
|
Text
ZAHRA AURELLIA WIBOWO_DAFPUS.pdf Download (145kB) |
Abstract
Partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang demokratis. Meskipun telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pengaturan partisipasi masyarakat belum memberikan jaminan terhadap terlaksananya meaningful participation. Putusan tersebut kemudian menjadi titik penting dalam perkembangan hukum pembentukan peraturan perundang-undangan dengan merumuskan standar konstitusional meaningful participation. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini mengkaji: (1) pengaturan dan implementasi prinsip meaningful participation dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia sebelum dan sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020; serta (2) implikasi yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terhadap perkembangan prinsip meaningful participation dalam sistem legislasi nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedua rumusan masalah tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data penelitian berupa data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode analisis normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 memperkuat pengaturan prinsip meaningful participation melalui perumusan tiga prasyarat, yaitu right to be heard, right to be considered, dan right to be explained, yang kemudian diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain belum optimalnya keterbukaan informasi legislasi, mekanisme tindak lanjut terhadap masukan masyarakat, serta belum adanya standar waktu minimum partisipasi publik. Selain memperkuat standar normatif, putusan tersebut juga meningkatkan konsekuensi yuridis terhadap proses pembentukan undang-undang melalui penguatan pengujian formil sebagai mekanisme kontrol konstitusional. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 merupakan pilar penting dalam perkembangan prinsip meaningful participation yang mendorong terwujudnya sistem legislasi nasional yang lebih demokratis, partisipatif, dan konstitusional.
Kata Kunci : Meaningful Participation; Partisipasi Masyarakat; Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Mahkamah Konstitusi.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Meaningful Participation; Partisipasi Masyarakat; Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Mahkamah Konstitusi. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 20 Aug 2026 04:41 |
| Last Modified: | 20 Aug 2026 04:41 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/59581 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
