HARYANTO, ALFINA DAMAYANTI and Wisnaeni, Fifiana and Pinilih, Sekar Anggun Gading (2021) IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTUTUSI NOMOR 005/PUU-IV/2006 TERHADAP PENGAWASAN HAKIM. -006 HTN 2021. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.Abstract
MA melalui ke-31 Hakim Agung nya mengajukan judicial review terhadap Undang-UndangNomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Permohonan ini diajukan atas dasar terjadinya inkonstitusionalitas terhadap pasal mengenai pengawasan hakim dan usul penjatuhan sanksi oleh KY. Maka atas pertimbangan Hakim, MK dalam Putusan Nomor 005/PUU-IV/2006 memutus bahwa sepanjang berkenaan dengan Hakim Konstitusi dan pasal yang mengatur mengenai pengawasan hakim bertentangan dengan UUD sehingga menyebabkan KY tidak lagi berwenang mengawasi Hakim konstitusi pun dicabutnya dasar hukum kewenangan pengawasan yang dimilikinya. Atas putusan tersebut, menghasilkan tiga permasalahan yakni bagaimana latar belakang dari Putusan Mahkamah Konstitusi a quo dan implikasi nya terhadap pengawasan hakim serta bagaimana perbandingan kewenangan KY dalam mengawasi hakim sebelum dan sesudah Putusan MK a quodikeluarkan. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan penelitian kepustakaan terhadap data sekunder yang dianalisis melalui metode kualitatif, meliputi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan permasalahan didukung dengan bahan analisis berupa hasil penelitian dan karya ilmiah berkenaan dengan masalah yang dikaji serta data pendukung lain yang diperoleh melalui internet. Hasil dari penelitian menunjukan adanya indikasi putusan MK a quomengandung ultra petita dengan mengesampingkan asas nemo judex idoneus in propia causa. Hakim mahkamah mempertimbangkan bahwa tidak cukup beralasan bagi hakim agung untuk dihapuskan dari objek pengawasan hakim oleh KY sebaliknyabagi hakim konstitusi yang sedari ketentuan UUD NRI Tahun 1945 tidak dapat ditafsirkan sebagai objek pengawasan hakim oleh KY guna menjaga independensiMK. Implikasi dari putusan MK a quo yakni bagi Hakim agung dan Hakim dibawah MA, pengawasan dilakukan secara dua arah melalui pengawasan internal oleh MA dan pengawasan eksternal oleh KY. Sedangkan bagi hakim konstitusi hanya berlakukan pengawasan internal oleh Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi. Implikasi putusan MK juga berpengaruh terhadap kewenangan KY dalam rangka menetapkan, menjaga dan menegakkan pelaksanaan kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Kata Kunci: Putusan MK, Hakim Agung, KY, Pengawasan Hakim
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | Law |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Users 156 not found. |
Date Deposited: | 25 Apr 2022 04:05 |
Last Modified: | 20 Dec 2022 02:25 |
URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/5933 |
Actions (login required)
View Item |