NUGROHO, AKBAR BASKARA and Njatrijani, Rinitami and Triyono, Triyono (2026) TANGGUNG JAWAB HUKUM PELAKU USAHA DAN PENYEDIA JASA PAYMENT GATEWAY TERHADAP PEMBEBANAN BIAYA TAMBAHAN KEPADA KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE. _216 DG 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
AKBAR BASKARA NUGROHO_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
|
|
Text
AKBAR BASKARA NUGROHO_ABSTRAK.pdf Download (133kB) |
|
|
Text
AKBAR BASKARA NUGROHO_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (168kB) |
|
|
Text
AKBAR BASKARA NUGROHO_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (239kB) |
|
|
Text
AKBAR BASKARA NUGROHO_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (356kB) |
|
|
Text
AKBAR BASKARA NUGROHO_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (118kB) |
|
|
Text
AKBAR BASKARA NUGROHO_DAFPUS.pdf Download (133kB) |
Abstract
Perkembangan e-commerce di Indonesia telah mendorong meningkatnya penggunaan metode pembayaran digital melalui payment gateway sebagai sarana pemrosesan transaksi. Dalam praktiknya, masih ditemukan pembebanan biaya tambahan kepada konsumen pada saat melakukan pembayaran, termasuk biaya yang berasal dari hubungan hukum antara pelaku usaha dan penyedia jasa pembayaran. Kondisi tersebut menimbulkan permasalahan mengenai kesesuaian pembebanan biaya tambahan dengan peraturan perundang-undangan serta tanggung jawab hukum para pihak yang terlibat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan pembebanan biaya tambahan dalam transaksi e-commerce yang menggunakan metode pembayaran digital melalui payment gateway ditinjau dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menganalisis tanggungjawab hukum pelaku usaha dan penyedia jasa payment gateway terhadap pembebanan biaya tambahan kepada konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan peraturan perundang-undangan terkait. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan dan pendekatan konseptual yang bersifat deskriptif-analitis. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak seluruh biaya tambahan dalam transaksi e-commerce bertentangan dengan hukum. Biaya administrasi atau biaya layanan dapat dibenarkan sepanjang memiliki dasar hukum atau dasar perjanjian yang jelas, merupakan bagian dari struktur harga, dan diinformasikan secara transparan kepada konsumen sebelum transaksi dilakukan. Sebaliknya, biaya yang berasal dari hubungan hukum antara merchant dan penyelenggara jasa pembayaran, seperti Merchant Discount Rate (MDR), tidak dapat dialihkan kepada konsumen karena bertentangan dengan ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyelenggara Jasa Pembayaran. Oleh karena itu, pelaku usaha bertanggung jawab atas pembebanan biaya tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan penyedia jasa payment gateway bertanggungjawab untuk memastikan kepatuhan merchant terhadap larangan pembebanan surcharge guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen.
Kata kunci : Perlindungan Konsumen, E-Commerce, Payment Gateway, Biaya Tambahan, Merchant Discount Rate.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Konsumen, E-Commerce, Payment Gateway, Biaya Tambahan, Merchant Discount Rate. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 13 Aug 2026 08:48 |
| Last Modified: | 13 Aug 2026 08:48 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/59218 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
