Search for collections on Undip Repository

ANALISIS YURIDIS PENJUALAN HARTA PAILIT YANG DILAKUKAN SECARA DIBAWAH TANGAN OLEH KURATOR_006 DG 2021

ADZIMA, KHALWA RIFWANDA ARSYA and Budiharto, Budiharto and Lestari, Sartika Nanda (2021) ANALISIS YURIDIS PENJUALAN HARTA PAILIT YANG DILAKUKAN SECARA DIBAWAH TANGAN OLEH KURATOR_006 DG 2021. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

Debitur yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga tidak berwenang mengurusi harta-hartanya. Tugas pengurusan harta debitur dibebankan kepada kurator. Dalam melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit pada dasarnya kurator harus menjual harta pailit melalui prosedur lelang, tetapi pada kenyataaannya tidak semua harta pailit dapat terjual melalui lelang. Menurut pasal 185 ayat (2) Undang-Undang Kepailitan dan PKPU bahwa apabila penjualan melalui prosedur lelang tidak tercapai dapat dilakukan penjualan secara dibawah tangan dengan izin hakim pengawas. Dalam menjual harta pailit dibawah tangan kurator harus mengikuti arahan hakim pengawas dan dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kurator juga harus siap bertanggung jawab ketika terdapat kreditur dan/atau debitur yang tidak sepakat dengan penjualan harta pailit secara dibawah tangan. Perlu diketahui hakim pengawas tidak serta merta dapat memberikan izin karena harus ada kriteria yang wajib dipenuhi oleh kurator agar kurator dapat menjual harta pailit secara dibawah tangan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis mengenai pelaksanaan penjualan harta pailit secara dibawah tangan oleh kurator dan untuk mengetahui tanggung jawab kurator dalam penjualan harta pailit yang dilakukan secara dibawah tangan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang dilakukan terdiri dari data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan untuk melengkapi data sekunder dilakukan juga wawancara. Berdasarkan hasil penelitian pelaksanaan penjualan harta pailit secara dibawah tangan dilakukan dengan aturan hukum privat dalam KUH Perdata. Kurator wajib meminta izin hakim pengawas. Mekanismenya kurator mengajukan izin disertai dengan melampirkan hasil penilaian harta pailit. Hakim pengawas mengeluarkan penetapan sebagai izin kurator. Setelah adanya penetapan, kurator melaksanakan proses jual beli secara dibawah tangan. Setelah terjual kurator melaporkan kepada hakim pengawas bahwa penjualan harta pailit berhasil. akibat hukum yang terjadi pada penjualan harta pailit secara dibawah tangan adalah sama seperti akibat hukum pada perjanjian jual beli. Kurator bertanggungjawab kepada hakim pengawas terkait pemberesan harta pailit dengan membuat laporan khusus ketika harta pailit telah terjual dan laporan wajib berupa kondisi harta pailit setiap tiga bulan sekali. Kurator bertanggungjawab saat kreditur dan/atau debitur tidak sepakat terhadap penjualan harta pailit. Tanggung jawab secara perdata berupa menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum dan tanggung jawab secara pidana saat kurator diindikasikan melakukan perbuatan pidana.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kurator, Pailit, Penjualan Dibawah Tangan, Tanggung Jawab
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: fahimah FH
Date Deposited: 17 Oct 2023 05:12
Last Modified: 17 Oct 2023 08:34
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/5850

Actions (login required)

View Item View Item