PUTRI, NAFISHA SALSABILLA and Solechan, Solechan and Azhar, Muhamad (2026) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DENGAN ALASAN EFISIENSI PERUSAHAAN DALAM HUKUM KETENAGAKERJAAN. _062 HAN 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
NAFISHA SALSABILLA PUTRI_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
NAFISHA SALSABILLA PUTRI_ABSTRAK.pdf Download (165kB) |
|
|
Text
NAFISHA SALSABILLA PUTRI_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (242kB) |
|
|
Text
NAFISHA SALSABILLA PUTRI_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (281kB) |
|
|
Text
NAFISHA SALSABILLA PUTRI_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (633kB) |
|
|
Text
NAFISHA SALSABILLA PUTRI_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (171kB) |
|
|
Text
NAFISHA SALSABILLA PUTRI_DAFPUS.pdf Download (304kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami pengaturan mengenai pemutusan hubungan kerja berdasarkan hukum ketenagakerjaan di Indonesia serta menganalisis dan memahami bentuk perlindungan hukum bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi atas kasus Putusan Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dengan Putusan Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk sebagai sumber utama yang didukung oleh bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, sedangkan analisis data menggunakan metode yuridis kualitatif normatif dengan pendekatan deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai pemutusan hubungan kerja berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan alasan efisiensi tetap berhak memperoleh perlindungan hukum melalui pemenuhan hak-hak normatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Putusan Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Yyk, penerapan perlindungan hukum belum sepenuhnya terlaksana pada saat terjadinya pemutusan hubungan kerja karena Penggugat belum memperoleh hak-hak normatifnya sehingga harus menempuh penyelesaian perselisihan melalui perundingan bipartit, mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Yogyakarta, hingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Kata kunci: pemutusan hubungan kerja, efisiensi, perlindungan hukum.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | pemutusan hubungan kerja, efisiensi, perlindungan hukum. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 31 Jul 2026 01:06 |
| Last Modified: | 31 Jul 2026 01:06 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/58219 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
