JAYA, RASYID RAJENDRA and Asy'ari, Hasyim and Wisnaeni, Fifiana (2026) ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM PEMUNGUTAN SUARA ULANG PEMILIHAN UMUM 2024. _064 HTN 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
RASYID RAJENDRA JAYA_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (739kB) |
|
|
Text
RASYID RAJENDRA JAYA_ABSTRAK.pdf Download (8kB) |
|
|
Text
RASYID RAJENDRA JAYA_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (220kB) |
|
|
Text
RASYID RAJENDRA JAYA_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (278kB) |
|
|
Text
RASYID RAJENDRA JAYA_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (318kB) |
|
|
Text
RASYID RAJENDRA JAYA_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (23kB) |
|
|
Text
RASYID RAJENDRA JAYA_DAFPUS.pdf Download (197kB) |
Abstract
Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan mekanisme korektif dalam sistem hukum pemilu yang bertujuan menjaga integritas, legitimasi, dan kepastian hukum hasil pemilu. PSU dilaksanakan sebagai akibat adanya pelanggaran administratif, teknis, maupun hukum yang berpotensi memengaruhi hasil pemungutan suara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi PSU dalam menjaga integritas hasil Pemilu 2024 serta mengkaji kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan dan menyelenggarakan PSU berdasarkan perspektif kedua undang-undang tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa PSU memiliki fungsi strategis dalam memulihkan kemurnian suara rakyat serta menjamin pelaksanaan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. PSU tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi konstitusional sebagai bagian dari mekanisme electoral justice untuk mengoreksi pelanggaran yang berdampak terhadap hasil pemilu. Penelitian ini juga menemukan bahwa kewenangan KPU dalam menetapkan dan menyelenggarakan PSU bersumber dari atribusi langsung peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan secara hierarkis sesuai tingkat kewenangan, dengan tetap memperhatikan rekomendasi Bawaslu dan pengawasan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, terdapat perbedaan pengaturan antara UU No. 7 Tahun 2017 dan UU No. 10 Tahun 2016, khususnya terkait mekanisme koreksi pelanggaran, standar pelaksanaan PSU, dan ruang lingkup kewenangan kelembagaan. Oleh karena itu, harmonisasi pengaturan diperlukan guna menciptakan sistem pemilu yang lebih konsisten, berkeadilan, serta menjamin perlindungan hak konstitusional pemilih.
Kata Kunci: Pemungutan Suara Ulang, Integritas Pemilu, Kewenangan Komisi Pemilihan Umum, Pemilu 2024.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pemungutan Suara Ulang, Integritas Pemilu, Kewenangan Komisi Pemilihan Umum, Pemilu 2024. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 28 Jul 2026 01:09 |
| Last Modified: | 28 Jul 2026 01:09 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/57863 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
