ALFIDIYYAH, RAYYAN FACHRIE and Cahyaningtyas, Irma and Sukinta, Sukinta (2026) ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONSLAG VAN RECHTSVERVOLGING) PADA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (Studi Putusan No. 374/PID.SUS/2024/PT.SMG). _059 Acara 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
Rayyan Fachrie Alfidyyah-cover.pdf Restricted to Repository staff only Download (773kB) |
|
|
Text
Rayyan Fachrie Alfidyyah-abstrak.pdf Download (236kB) |
|
|
Text
Rayyan Fachrie Alfidyyah-bab 1.pdf Restricted to Repository staff only Download (342kB) |
|
|
Text
Rayyan Fachrie Alfidyyah-bab 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (388kB) |
|
|
Text
Rayyan Fachrie Alfidyyah-bab 3.pdf Restricted to Repository staff only Download (371kB) |
|
|
Text
Rayyan Fachrie Alfidyyah-bab 4.pdf Restricted to Repository staff only Download (215kB) |
|
|
Text
Rayyan Fachrie Alfidyyah-dapus.pdf Download (258kB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtsvervolging) pada tindak pidana pencemaran nama baik dengan studi kasus Putusan Nomor 374/PID.SUS/2024/PT.SMG. Perkara ini menarik karena melibatkan Daniel Frits Maurits Tangkilisan, seorang aktivis lingkungan hidup di Kepulauan Karimunjawa yang diadili atas unggahan di media sosial terkait kerusakan ekosistem. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai alasan hakim menjatuhkan putusan lepas serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menyusun putusan tersebut. Penelitian hukum normatif deskriptif-analitis ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dengan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jepara dan menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum dengan menerapkan norma perlindungan pejuang lingkungan hidup melalui Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 jo. Pasal 77 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023. Hakim menempuh pendekatan dua tahap, yaitu membuktikan status terdakwa sebagai pejuang lingkungan hidup kemudian memeriksa hubungan langsung antara unggahan dengan aktivitas advokasinya, serta menggabungkan pertimbangan yuridis dan non-yuridis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam perkara yang mengandung dimensi perlindungan lingkungan hidup, hakim perlu menerapkan pendekatan yang lebih holistik dan komprehensif.
Kata Kunci: Putusan Lepas, Onslag van Rechtsvervolging, Pertimbangan Hakim, Pencemaran Nama Baik, Anti-SLAPP, Pejuang Lingkungan Hidup.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Putusan Lepas, Onslag van Rechtsvervolging, Pertimbangan Hakim, Pencemaran Nama Baik, Anti-SLAPP, Pejuang Lingkungan Hidup |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Perpus FH |
| Date Deposited: | 24 Jul 2026 04:08 |
| Last Modified: | 24 Jul 2026 04:08 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/57633 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
