CECILE, NONO and Njatrijani, Rinitami and Anggayasti, Umaira Hayuning (2026) PENGATURAN HUKUM CYBERSQUATTING ATAS NAMA DOMAIN MEREK TERKENAL : STUDI KOMPARATIF INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT. _186 DG 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
NONO CECILE_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
NONO CECILE_ABSTRAK.pdf Download (69kB) |
|
|
Text
NONO CECILE_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (288kB) |
|
|
Text
NONO CECILE_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (345kB) |
|
|
Text
NONO CECILE_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (352kB) |
|
|
Text
NONO CECILE_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (196kB) |
|
|
Text
NONO CECILE_DAFPUS.pdf Download (14kB) |
Abstract
Perkembangan ekonomi digital telah meningkatkan peran nama domain dari sekadar alamat internet menjadi identitas digital yang berkaitan erat dengan merek. Kondisi tersebut mendorong munculnya praktik cybersquatting, yaitu pendaftaran atau penggunaan nama domain yang memanfaatkan merek pihak lain tanpa hak untuk memperoleh keuntungan tertentu. Merek terkenal menjadi pihak yang paling rentan terhadap praktik tersebut karena reputasi dan nilai ekonominya yang tinggi. Di Indonesia, perlindungan terhadap merek terkenal dalam konteks nama domain telah diatur melalui berbagai instrumen hukum. Namun, pengaturan tersebut masih tersebar dalam beberapa rezim hukum sehingga menimbulkan kebutuhan untuk mengkaji kriteria pelanggaran dan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pemilik merek terkenal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan hukum cybersquatting atas nama domain merek terkenal di Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya terkait kriteria pelanggaran dan jalur upaya hukum yang tersedia.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal dengan pendekatan komparatif, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat sama-sama mensyaratkan adanya kemiripan antara nama domain dan merek serta ketiadaan hak atau kepentingan yang sah atas nama domain yang disengketakan. Perbedaannya terletak pada pengaturan unsur iktikad tidak baik dan ruang lingkup perlindungan yang diberikan kepada merek terkenal. Pengaturan di Indonesia masih bertumpu pada prinsip iktikad baik tanpa indikator yang rinci, sedangkan Amerika Serikat melalui Anticybersquatting Consumer Protection Act (ACPA) menetapkan sembilan indikator bad faith intent to profit dan mengakomodasi perlindungan berdasarkan doktrin dilution. Dari aspek upaya hukum, kedua negara menyediakan jalur litigasi dan non-litigasi, tetapi Amerika Serikat menawarkan mekanisme pemulihan yang lebih beragam, antara lain pengalihan nama domain, pembatalan nama domain, statutory damages, dan gugatan in rem. Berdasarkan hasil tersebut, pengembangan pengaturan cybersquatting di Indonesia dapat diarahkan pada perumusan parameter iktikad tidak baik yang lebih terukur serta penguatan mekanisme pemulihan hukum bagi pemilik merek terkenal.
Kata Kunci: cybersquatting, nama domain, merek terkenal, iktikad tidak baik.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | cybersquatting, nama domain, merek terkenal, iktikad tidak baik. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 24 Jul 2026 04:26 |
| Last Modified: | 24 Jul 2026 04:26 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/57603 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
