EISAFANI, DANIELA and Pinilih, Sekar Anggun Gading and Diamantina, Amalia (2026) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 3/PUU-XXII/2024 TENTANG KEWAJIBAN NEGARA MENJAMIN PENDIDIKAN DASAR GRATIS DI SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA. _057 HTN 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
|
Text
DANIELA EISAFANI_COVER.pdf Restricted to Repository staff only Download (777kB) |
|
|
Text
DANIELA EISAFANI_ABSTRAK.pdf Download (555kB) |
|
|
Text
DANIELA EISAFANI_BAB I.pdf Restricted to Repository staff only Download (853kB) |
|
|
Text
DANIELA EISAFANI_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (676kB) |
|
|
Text
DANIELA EISAFANI_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (877kB) |
|
|
Text
DANIELA EISAFANI_BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (562kB) |
|
|
Text
DANIELA EISAFANI_DAFPUS.pdf Download (577kB) |
Abstract
Pendidikan dasar merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Namun, pelaksanaan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional selama ini ditafsirkan bahwa kewajiban negara membiayai pendidikan dasar hanya berlaku bagi sekolah negeri. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan dan diskriminasi terhadap peserta didik di sekolah swasta, terutama bagi masyarakat tidak mampu. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 kemudian memperluas makna “tanpa memungut biaya” agar mencakup satuan pendidikan dasar negeri maupun swasta.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Analisis dilakukan dengan metode deduktif, yaitu bertolak dari norma-norma hukum yang bersifat umum sebagaimana termuat dalam UUD NRI Tahun 1945, Undang-Undang Sisdiknas, dan Putusan Mahkamah Konstitusi untuk kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus mengenai pergeseran makna kewajiban negara dan implikasi yuridisnya terhadap sistem pendidikan nasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan kewajiban negara bersifat imperatif untuk menjamin pendidikan dasar gratis tanpa membedakan penyelenggara pendidikan. Pemenuhannya dapat dilakukan secara bertahap, selektif, dan afirmatif terhadap sekolah swasta. Implikasi putusan ini mencakup: penguatan jaminan hak konstitusional dan keadilan akses pendidikan bagi seluruh warga negara; kewajiban penyesuaian seluruh peraturan perundang-undangan di bidang pendidikan yang masih membatasi pendidikan dasar gratis hanya pada sekolah negeri; perubahan hubungan kewenangan dan pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah dalam sistem desentralisasi pendidikan; serta perubahan relasi antara negara dan sekolah swasta melalui pemberian bantuan afirmatif, peningkatan akuntabilitas, dan perluasan tanggung jawab negara secara bertahap. Peneliti menyarankan agar pemerintah menetapkan peta jalan (roadmap) implementasi dan mekanisme pengawasan afirmasi guna menjamin pemerataan akses pendidikan dasar di seluruh wilayah Indonesia.
Kata Kunci: Putusan Mahkamah Konstitusi, pendidikan dasar gratis, kewajiban negara, sekolah swasta, implikasi yuridis.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Putusan Mahkamah Konstitusi, pendidikan dasar gratis, kewajiban negara, sekolah swasta, implikasi yuridis. |
| Subjects: | Law |
| Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
| Depositing User: | Mr Perpus FH1 |
| Date Deposited: | 23 Jul 2026 06:46 |
| Last Modified: | 23 Jul 2026 06:46 |
| URI: | https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/57511 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
