Search for collections on Undip Repository

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH DALAM TRANSAKSI EMAS SECARA DIGITAL MELALUI BULLION BANK (BANK EMAS) DI PEGADAIAN. _160 DG 2026

RAHMA, NAFIRA EKA and Rahmanda, Bagus and Sutrisno, Putri Ayu (2026) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH DALAM TRANSAKSI EMAS SECARA DIGITAL MELALUI BULLION BANK (BANK EMAS) DI PEGADAIAN. _160 DG 2026. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

[thumbnail of Nafira Eka Rahma-cover.pdf] Text
Nafira Eka Rahma-cover.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of Nafira Eka Rahma-abstrak.pdf] Text
Nafira Eka Rahma-abstrak.pdf

Download (89kB)
[thumbnail of Nafira Eka Rahma-bab 1.pdf] Text
Nafira Eka Rahma-bab 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (384kB)
[thumbnail of Nafira Eka Rahma-bab 2.pdf] Text
Nafira Eka Rahma-bab 2.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (246kB)
[thumbnail of Nafira Eka Rahma-bab 3.pdf] Text
Nafira Eka Rahma-bab 3.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (463kB)
[thumbnail of Nafira Eka Rahma-bab 4.pdf] Text
Nafira Eka Rahma-bab 4.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (103kB)
[thumbnail of Nafira Eka Rahma-dapus.pdf] Text
Nafira Eka Rahma-dapus.pdf

Download (278kB)

Abstract

Semakin pesatnya perkembangan sektor jasa keuangan mendorong hadirnya Bullion Bank (Bank Emas) di Indonesia yang kemudian mendapatkan legalitasnya melalui UU P2SK dan POJK 17/2024. Bullion Bank atau yang dikenal juga sebagai kegiatan usaha Bulion merupakan bank yang memiliki kegiatan usaha dalam bentuk
perdagangan, pembiayaan, simpanan, penitipan emas, dan kegiatan lain yang dijalankan LJK. Di Indonesia, ada dua LJK yang telah mendapatkan izin menjalankan usaha Bulion dari OJK, pertama Pegadaian dan kedua BSI. Pegadaian sebagai pionir penyelenggaraan Bulion menawarkan dua opsi transaksi emas, salah satunya transaksi secara daring via aplikasi Tring! by Pegadaian yang lebih memudahkan nasabah. Meski aplikasi Tring! by Pegadaian memberikan kemudahan akses, namun aplikasi ini tidak lepas dari permasalahan berupa eror sistem yang menghambat dan menutup sementara layanan transaksi Bulion.
Permasalahan tersebut tentu menimbulkan kemungkinan adanya kerugian bagi nasabah yang melakukan transaksi emas secara digital. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan transaksi melalui Bulion dan perlindungan hukum bagi nasabah yang melakukan transaksi secara digital di Pegadaian.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan normative atau yuridis normative sehingga spesifikasi penelitian mengarah pada penelitian kepustakaan hukum. Akibatnya, jenis data yang digunakan berupa data sekunder yang diperkuat melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Selanjutnya, data tersebut dikumpulkan melalui metode pengumpulan studi pustaka yang dilanjutkan dengan inventarisasi bahan hukum serta analisis. Terkait analisis, metode yang sesuai adalah metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, pengaturan transaksi emas melalui Bullion Bank telah dimuat dalam berbagai peraturan, akan tetapi terkait
transaksi secara digital atau elektronik belum dimuat dalam peraturan tersendiri. Selain itu, perlindungan hukum bagi nasabah terhadap kegagalan atau kesalahan transaksi akibat eror sistem telah diatur oleh Pegadaian dengan membagi menjadi dua perlindungan. Pertama perlindungan hukum preventif sebagai bentuk pencegahan melalui pembentukan peraturan dan memastikan operasional sistem. Kedua, perlindungan hukum represif sebagai penegakan hukum melalui pengajuan aduan dalam rangka menyelesaikan permasalahan.
Kata Kunci: perlindungan hukum, nasabah, transaksi emas digital, dan Bullion Bank.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: perlindungan hukum, nasabah, transaksi emas digital, dan Bullion Bank
Subjects: Law
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Perpus FH
Date Deposited: 23 Jul 2026 05:36
Last Modified: 23 Jul 2026 05:36
URI: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/57506

Actions (login required)

View Item View Item